Banyumas Raya

– Ramadhan disambut antusias oleh umat Muslim di Indonesia. Banyak yg melakukan persiapan khusus sebelum menyambut bulan suci, seperti nyadran atau nyekar ke makam mendiang keluarga hingga padusan bagi menyucikan diri.
Bulan suci ini dijadikan sebagai momentum bagi meningkatkan nilai spiritualitas dan kualitas diri seseorang terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penentuan awal Ramadhan biasanya memakai metode hisab dan rukyatul hilal. Setelah awal Ramadhan ditentukan, umat Muslim melakukan shalat Tarawih dan puasa pertama keesokan harinya.
Antusiasme ini juga kelihatan pada era penjajahan di masa pemerintah kolonial Hindia Belanda. Saat itu, setelah Ramadhan ditentukan oleh Perhimpoenan Penghoelo dan Pegawainya (PPDP) atau lebih dikenal Hoofdbestuur maka terdapat perayaan membunyikan mercon atau meriam sebagai pertanda senang menyambut bulan penuh berkah ini.
Dentuman keras diperlihatkan. Masyarakat membunyikan petasan, meriam, dan sejenisnya. Tradisi ini tidak cuma ada di Jawa saja, melainkan juga di Sumatera.
“Di Istana Maimun Sumatera Utara, terdengar tiga kali tembakan meriam yg menandai awal bulan puasa,” Kata dosen IAIN Surakarta, Martina Safitry dalam acara diskusi sejarah pada Sabtu (11/5/2019) sore di Rumah Budaya Kratonan, Surakarta.
Baca juga: Mengenang Ramadhan di Era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda..
Rumah Budaya KratonanNamun, tradisi ini tidak serta-merta didukung oleh segala lapisan masyarakat. Ada sebagian orang yg menilai bahwa kegiatan ini tidak berfaedah dan membuang-buang uang.
“Tradisi ini dianggap bid’ah karena pada zaman Nabi Muhammad SAW tidak ada,” ucap Martina.
Tak cuma dari lapisan masyarakat bumiputra, ternyata pemerintah kolonial juga melarang tradisi ini. Pihak Hindia Belanda membatasi penggunaan petasan dan meriam saat masa-masa awal Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Perdebatan mengenai pelaksanaan tradisi ini terdapat dalam Berita Nahdlatul Oelama (BNO) pada 7 November 1940 yg menyatakan bahwa pertentangan mengenai pelaksanaan tradisi bukan cuma dari pihak penguasa, melainkan dari pihak masyarakat juga.
Baca juga: Meriahkan Takbiran, Ratusan Meriam Karbit Siap di Sungai Kapuas
Tetap melaksanakan
Bupati Bandung Raden Adipati Wiranatakusumah (x) dalam perayaan lebaran di halaman Masjid Agung Bandung Tahun 1928. Nampak di belakang terdapat gambar asap yg dipercaya sudah menghidupkan meriam menyambut LebaranWalaupun terdapat pembatasan dan pelarangan dari pemerintah kolonial, ternyata masyarakat bumiputra masih melaksanakan tradisi tersebut.
Mereka bersikukuh bagi melakukan tradisi tersebut karena dianggap sarana menyemarakkan awal Ramadhan maupun menyambut Lebaran.
Cara nekat inilah sebagai sindiran pihak bumiputra terhadap larangan penjajah.
“Itu yaitu syiar Islam, karena mampu memamerkan bahwa Islam dapat sangat meriah terhadap hari rayanya,” ujar Martina.
Masyarakat juga melakukan protes kepada pihak Hindia-Belanda. Selain menyindir dengan tetap melaksanakan, mereka juga melakukan serangkaian protes agar umat Islam diperbolehkan membunyikan petasan dan meriam.
Langkah ini terbukti jitu, pemerintah kolonial akhirnya memberikan kebebasan terhadap umat Muslim bagi melakukan tradisi ini. Bahkan Hindia Belanda mengeluarkan besluit atau peraturan tersendiri mengenai tata cara membunyikan meriam dan petasan.
Sampai hari ini, masih ada segelintir orang di Indonesia yg masih melakukan tradisi ini. Pada dua daerah masih membunyikan meriam sebagai upaya buat menyemarakkan tradisi. Bahkan di Kalimantan, tradisi membunyikan meriam dijadikan festival menjelang Lebaran.
Selain itu, ada juga masyarakat atau kelompok yg membuat petasannya sendiri. Mereka membeli bubuk petasan dan menggulungnya memakai kertas bekas putih pada sudut-sudut jalan saat awal Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

