Banyumas Raya

JAKARTA, – Calon pimpinan KPK Nawawi Pamolango mengkritik rendahnya pengusutan tindak pidana pencucian uang ( TPPU) pada kasus korupsi di KPK.
Hal tersebut diungkapkan Nawami ketika tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
“Kita milik catatan mengenai penerapan TPPU. Ada rilis dari Transparansi Internasional Indonesia (TII), dari 313 kasus, hanya 15 yg diterapkan TPPU,” ujar Nawawi.
“Itu jadi pertanyaan kalian di pengadilan, mereka (KPK) seperti tak milik kriteria atau standar terkait TPPU,” lanjut dia yg juga hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, itu.
Baca juga: PPATK Harapkan Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bersinergi Optimalkan Pasal Pencucian Uang
Nawawi pun menyesalkan mengapa penyidik KPK tak menerapkan pengusutan TPPU secara maksimal. Ia mengatakan, padahal Indonesia memiliki Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yg mampu menolong kerja KPK.
Nawawi sekaligus menyoroti penanganan masalah korupsi yg seringkali dipisahkan dengan pengusutan TPPU. Menurut dia, itu adalah hal yg salah.
“Ada praktik yg mengkhawatirkan yg sekarang dikerjakan KPK, merupakan memisahkan penanganan kasus pidana korupsinya dengan TPPU yg dipikirkan kemudian, ini berbahaya,” lanjut dia.
Apabila terpilih menjadi pimpinan KPK, Nawawi mulai merangkul PPATK bagi meningkatkan penerapan TPPU.
“Jika terpilih, yg pertama kali aku lakukan, merangkul PPATK yg sumber daya manusianya juga luar biasa,” lanjut dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

