Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Hakim Konstitusi tak mendapatkan bukti yg kuat dari tim hukum Prabowo-Sandiaga mengenai dugaan 17,5 juta daftar pemilih tetap ( DPT) invalid. Bukti yg diserahkan tim hukum Prabowo-Sandiaga tak menunjukan dengan jelas mengenai keterangan tempat pemungutan suara (TPS) 17,5 juta DPT invalid tersebut.
“Dalam hal bukti P155, setelah diperiksa Mahkamah tak menemukan 17,5 juta itu pemilih yg terdaftar dalam DPT karena pemohon tak bisa menunjukan di TPS mana mereka terdaftar,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Setelah diperiksa, Majelis Hakim menemukan bahwa bukti P155 tersebut yaitu hasil analisis Agus Maksum, tim IT yg juga menjadi ahli Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa pilpres. Bukti tersebut yaitu dokumen berisi dugaan data ganda dan invalid berdasarkan DPT hasil perbaikan 2.
Baca juga: MK: Pemohon Gagal Buktikan Adanya 5,7 Juta Pemilih Fiktif
Dokumen tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Maret 2019.
“Kesalahan-kesalahan dalam DPTHb 2 tersebut diakui termohon (KPU) dan terdapat tahap perbaikan dalam bentuk DPTHb3. DPTHb 3 ini yg disahkan sebagai dasar penentuan DPT Pemilu 2019 dan telah disetujui seluruh peserta pemilu,” ujar Hakim Saldi.
Dalam menanggapi dalil ini, Majelis Hakim juga membandingkan dengan tuduhan adanya 22 juta pemilih siluman. Majelis Hakim menyampaikan tim hukum Prabowo-Sandiaga tak mampu menyajikan alat bukti bahwa 22 juta pemilih siluman itu sudah memakai hak pilih.
Baca juga: Menurut MK, Dalil 02 soal Penggelembungan Suara Hanya Asumsi Belaka
Tidak juga dibuktikan bahwa 22 juta pemilih siluman itu menyebabkan kerugian pada Prabowo-Sandiaga.
“Artinya pemohon tak bisa membuktikan bukan cuma apa yg disebut pemilih siluman memakai hak pilihnya atau tidak, atau mereka memilih siapa. Dengan demikian mempersoalkan kembali DPT menjadi tak relevan lagi,” ujar Hakim Saldi.
“Berdasarkan semua pertimbangan demikian, Mahkamah beranggapan dalil pemohon tak beralasan dalam hukum,” tambah Hakim.
Baca juga: JEO-Hal-hal yg Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...
GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...
TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...
Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...
Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan...