Banyumas Raya

1. Jokowi: Ingin Jadi Presiden, Silakan…
Presiden Joko Widodo memberikan motivasi kepada siswa-siswi OSIS SMA berprestasi se-Indonesia yg hadir di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).
Presiden mengajak mereka bagi berani menjadi pemimpin masa depan.
“Anak-anak, ada yg ingin jadi bupati, silakan; jadi wali kota silakan; jadi gubernur, silakan; jadi menteri, silakan; pengusaha, silakan; dokter, silakan. Ingin jadi presiden, silakan,” kata Presiden Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa buat mencapai suatu cita-cita mulai penuh rintangan. Oleh karena itu, para siswa harus berjuang sekuat tenaga bagi mencapai cita-citanya.
“Tidak mampu yg namanya anak-anak yg bermanja-manjaan, malas-malasan. Lupakan saja, enggak mulai ada pemimpin,” kata Jokowi.
Jokowi pun berharap pembekalan dalam Kawah Kepemimpinan Pelajar 2018 ini dapat membekali siswa siswi SMA sehingga dapat menjadi lebih matang.
Baca selengkapnya: Jokowi: Ingin Jadi Presiden, Silakan…
Baca juga:
Pakai Jaket Asian Games, Jokowi Ajak Anak SMA Keliling Istana Bogor
Menpora Kaget Lihat Jokowi Pakai Jaket Asian Games 2018
2. Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran…
Pemerintah tidak mengurangi 3 hari cuti bersama buat perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yg diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yg ditandatangani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018). Pemerintah menghadapi dilema dalam memutuskan lamanya cuti bersama bagi perayaan Idul Fitri 1439 H yg diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Semula, pemerintah telah memutuskan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan mampu mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik. Dengan demikian, lama cuti bersama menjadi tujuh hari.
Penetapan ini bahkan telah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Penandatanganan dikerjakan pada Rabu (18/4/2018), disaksikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Namun, SKB tersebut segera menuai protes dari para pengusaha dan pelaku industri.
Para pengusaha merasa tak pernah diajak bicara mengenai penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut. Padahal, hal tersebut mulai sangat berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
Baca selengkapnya: Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran…
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Belum Jelas, Puan Minta Masyarakat Sabar Menunggu
3. Menangis di Sidang MK, Ayah korban Tewas Ditabrak Legislator Minta UU MD3 Dibatalkan
Suasana ruang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018) siang, ketika sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah dan DPRD atau yg populer disebut UU MD3.Lelaki bernama Frederik Radjawane menangis ketika sedang memberikan informasi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah dan DPRD di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018).
Sambil terisak, ia meminta hakim konstitusi membatalkan dua pasal pada Undang-Undang MD3 tersebut.
“Saya minta kepada Bapak Hakim agar undang-undang ini kalau dapat direvisi atau dihentikan, karena tak sesuai dengan peri kemanusiaan atau peri keadilan,” ujar Frederik.
UU MD3, menurut Frederik, tak memberikan keadilan untuk masyarakat. Ia merasa jadi korban segera dari UU tersebut.
Tanggal 25 Maret 2018, ia mendapat kabar yg mengejutkan. Sang putra, Fredy Pattirajawane tewas dalam keadaan yg mengenaskan akibat ditabrak mobil yg dikendarai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Jimy G Sitanala.
Usai mengurus jenazah, Frederik mengurus perkara itu di Polres Kota Ambon. Ia ingin menindaklanjuti kasus yg menelen nyawa anaknya.
“Polisi memang hari itu memeriksa yg bersangkutan. Tapi dia tak ditahan. Pak Polisi bilang bahwa belum ada izin dari Gubernur, karena ada UU MD3,” ujar Frederik.
“Saya kemudian minta penjelasan, apa itu UU MD3? Saya ini masyarakat awam, tak mengerti apa itu UU MD3,” lanjut dia.
Baca selengkapnya: Menangis di Sidang MK, Ayah korban Tewas Ditabrak Legislator Minta UU MD3 Dibatalkan
Baca juga : UU MD3, Menggenggam Kekuasaan ala Orde Baru
4. “Kami Tidak Malu, Itu Anak Kami Pemberian Tuhan…”
Pasangan suami istri Azis (34) dan Dini Pertiwi (34) tengah melihat bayinya yg terlahir kembar siam dalam sebuah inkubator di RSHS Bandung. Siang itu di ruang Neonatologi, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, terdengar suara tangis para bayi yg tengah berada dalam perawatan.
Sebagian tertidur dalam tempat tidur kecil di sebuah ruangan khusus. Di ruang lainnya, tampak sepasang suami istri tengah melihat bayinya yg tengah tertidur lelap dalam sebuah inkubator.
Dua bayi kembar itu berkulit putih bersih. Berbeda dengan bayi lainnya, bayi kembar tersebut mengalami conjoined twin omphalogus, yaitu dempet di kedua tubuh bagian bawah.
Bayi kembar siam pasangan Azis (34) dan Dini Pertiwi (34) ini dirawat di RSHS sejak 13 April 2018.
Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi kembar siam tersebut memiliki sesuatu alat kelamin laki-laki dan sesuatu anus.
Azis, ayah bayi tersebut, menceritakan proses kelahiran bayi kembar siam itu.
Baca selengkapnya: Kami Tidak Malu, Itu Anak Kami Pemberian Tuhan…
Baca juga: Bila Dipisah, Salah Satu Bayi Kembar Siam Laki-laki Itu Bakal Berkelamin Wanita…
5. Nasib Polisi yg Pukul Wanita hingga Pingsan di Atas Panggung Hiburan
Keluarga Sulastri termasuk Bripka Riyanto ketika di Mapolres Blora, Rabu (2/5/2018).Meski kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan, Bripka Riyanto, polisi yg memukul seorang wanita bernama Sulastri (30), dikenai sanksi.
“Bripka Riyanto mulai dikenai sanksi disiplin karena apa pun itu memukul tak dibenarkan, apalagi memakai seragam. Polisi itu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Jadi tindakan itu tak sesuai dengan visi, misi, dan tugas pokok kepolisian,” kata Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (2/5/2018).
Sementara itu, lanjut dia, Sulastri mulai menjalani pemeriksaan dan perawatan sesuai dengan kondisinya.
“Sulastri sudah ditangani Forkomicam Bogorejo dan keluarganya buat pengobatan kejiwaan karena membahayakan,” tambah Saptono.
Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan. Dia mengaku terbawa emosi karena malu.
Baca selengkapnya: Nasib Polisi yg Pukul Wanita hingga Pingsan di Atas Panggung Hiburan
Baca juga: Viral Video Wanita Dipukul Polisi hingga Pingsan, Pelaku dan Korban Masih Bersaudara
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

