Nasional

7 Fakta Kasus Holywings Indonesia Promo Miras Gratis Pakai Nama Muhammad dan Maria Hingga Penetapan 6 Tersangka

Share
Share

Jakarta – Kasus promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria yang diunggah tempat hiburan Holywings Indonesia, berbuntut panjang.

Gara-gara unggahan promosi miras gratis Holywings untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria itu, polisi sampai turun tangan karena menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Berikut adalah fakta-fakta dari kasus yang viral dan telah masuk ranah hukum itu.

1. Bermula dari Promosi

Kasus hukum yang membelit Holywings Indonesia bermula dari promosi minuman gratis untuk orang-orang dengan nama Muhammad dan Maria.

Promo minuman alkohol gratis dari Holywings untuk orang-orang dengan nama Muhammad dan Maria itu dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen.

Di dalam Islam, Muhammad adalah nama nabi terakhir. Sementara Maria, merupakan nama ibu dari Yesus.

Holywings mengunggah dua foto terkait promo itu di akun media sosialnya.

“Where is..? These names get free bottle! Every Thursday,” sebut iklan tersebut.

Dalam unggahan ada gambar botol minuman beralkohol Gordon’s Dry Gin dengan tulisan “Muhammad” dan Gordon’s Pink bertuliskan “Maria”.

Mereka juga mengunggah foto promo lain yang membuat netizen geram.

“Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink Gratis. Never Stop Flying,” demikian bunyi iklan Holywings. Dalam unggahan itu juga tertera caption dengan huruf kapital, “BILANGIN KE MUHAMMAD DAN MARIA DISURUH KE HOLYWINGS SEKARANG JUGA!”

2. Holywings Hapus Promo dan Minta Maaf

Sadar unggahannya membuat gempar dunia maya, pihak Holywings buru-buru menghapus unggahan promo miras untuk nama Muhammad dan Maria. Mereka juga langsung meminta maaf, Kamis (23/6/2022). Menurut mereka, unggahan itu tanpa sepengatahuan manajemen, melainkan tim promosi.

“Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama “Muhammad & Maria”, kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.

Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya.”

3. Dikecam Politikus dan Netizen

Anggota DPD RI Fahira Idris sempat mengecam Holywings Indonesia di hari yang sama manajemen kelab malam itu meminta maaf. Dia bahkan mendesak pihak berwenang mengusut kasus ini dan menindak tegas perusahaan dengan konsep bar, kelab, dan restoran itu.

“Harus diusut dan diberi sanksi tegas,” tulis Fahira di media sosialnya.

Dia juga menilai, permintaan maaf yang telah disampaikan Holywings Indonesia tidak cukup menganulir kesalahan mereka.

“Saya menyayangkan dan mengecam bentuk promosi seperti ini. Permintaan maaf tidak akan cukup, harus ada konsekuensi logis,” ujarnya.

Kecaman untuk Holywings juga disuarakan netizen di berbagai platform media sosial, salah satunya Twitter. Ada yang menilai promosi Holywings itu merupakan marketing yang bodoh.

“Kita disuruh percaya dan terima maaf kalau itu di luar pengetahuan pihak manajemen. Tentunya ditinjau dari sudut manapun konten kontradiksi ini lahir dari kebodohan dan semangat provokatif. Ini gak bisa diterima dan bikin ribut sih,” ucap @aabelkarimil1

Sementara warganet lain menilai permintaan maaf tidak cukup karena mengandung unsur SARA yang mengandung pelecehan agama.

“Permintaan maaf tidak cukup karena sudah melecehkan 2 nama yang disucikan dalam agama. Harus ada efek jera biar sewaktu-waktu tidak ada lagi muncul kegaduhan-kegaduhan yang mengandung unsur sara,” kata @rajaaterakhir.

4. Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah pihak melaporkan Holywings Indonesia ke polisi pada Jumat (24/6/2022). Di antaranya pengacara Sunan Kalijaga bersama Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), ormas Pemuda Pancasila, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI.

Sunan Kalijaga dan Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ketika melaporkan Holywings Indonesia ke polisi

Mereka menilai Holywings telah menyinggung tokoh agung dalam agama Islam dan Kristen.

Dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria sebagai promosi minuman keras, menurut para pelapor, Holywings telah menistakan dua orang suci itu. Holywings menyamakan nama Muhammad dan Maria sebagai orang-orang yang menyukai minuman beralkohol.

5. Polisi Tetapkan 6 Tersangka dan Sita Barang Bukti

Polisi bergerak cepat mengusut perkara ini. Pada Jumat petang, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama “Muhammad-Maria”.

“Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Ridwan menyebutkan enam orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.

Dalam hitungan jam setelah mereka diperiksa, polisi meningkatkan status hukumnya.

“Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi (tengah)

Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Kemudian, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

6. Demi Menarik Lebih Banyak Pengunjung

Dari pemeriksaan polisi terhadap tim kreatif dan promosi Holywings Indonesia terungkap, bahwa motif konten “Muhammad dan Maria” adalah untuk menarik pengunjung. Sebab, menurut para tersangka, ada gerai yang kurang pengunjung.

“Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tuturnya.

7. Terancam Penjara 10 Tahun

Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Juga pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(act)

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...

BanyumasNasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

JAKARTA – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi...

Nasional

Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat...