Banyumas Raya
Jakarta – Topik perlukah anak diberi tahu tentang orangtua kandungnya tentu sangat sensitif buat para orangtua adopsi.
Dia sebenarnya ingin sang anak tak perlu mengetahui tentang orangtua kandungnya. Namun, rasanya hal tersebut tak mungkin terjadi karena dalam akta lahir sang Anak terdapat nama orangtua kandungnya.
Apakah anak memang perlu diberi tahu persoalan ini? Menurut psikolog Sali Rahadi Asih, M.Psi, MGPCC, Ph.D,, semuanya kembali lagi ke nilai-nilai keluarga dan nilai-nilai kepercayaan yg dianut.
“Yang pasti, perlu dilihat kesiapan orangtua maupun sang Anak sebelum membicarakan tentang orangtua kandungnya,” papar Sali, seperti yg dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu, (05/02/2020).
Kalau tiba-tiba anak bertanya mengenai hal ini, orang tua mampu menanyakan lebih lanjut mengapa ia tiba-tiba menanyakannya.
Tanyakan apa yg ia rasakan dan apa yg ia dengar. Jika dirasa itu adalah waktu yg tepat, maka orang tua mampu mengatakannya kepada anak.
“Anak dapat ditanya, mau dikenalkan dengan orangtua kandungnya atau tidak. Kalau anak memang belum siap, tak mampu dipaksa. Kalau telah siap, itu mampu dilakukan,” tambahnya.
Tapi kalau ada keluarga yg merasa anak harus tahu akarnya, ya silakan. Justru mulai lebih natural.
Jadi, tergantung kesiapan orang tuanya. Orangtua adopsinya bersiap tak kalau orangtua kandungnya mau ketemu. Itu harus dibicarakan.
Untuk mencegah anak mendengar komentar-komentar negatif terkait statusnya sebagai anak adopsi, Sali menyarankan agar orang tua membangun kedekatan yg kuat dengan anak sejak dini.
“Jadi saat dihadapkan pada situasi yg buruk sekalipun, ia tetap percaya bahwa orang tuanya sayang kepadanya dan tetap merasa aman,” ujarnya. (tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com