Kesehatan

Menjadikan Selebgram Anak Berpotensi Eksploitasi?

Share
Share

Banyumas Raya

Jakarta – Bentuk eksploitasi anak sangat beragam. Apakah menjadikan anak selebgram salah sesuatu bentuk eksploitasi?

Orang tua biasanya memanfaatkan foto atau video yg menampilkan tingkah menggemaskan anak buat meningkatkan jumlah pengikut (followers). Setelah memiliki banyak pengikut (followers), selebgram biasanya mulai menerima banyak tawaran endorsement.

Dari situlah, pundi-pundi rupiah diperoleh selebgram anak. Saat jumlah pengikut akun Instagram anak telah banyak dan mencuri perhatian banyak orang, peluang anak menjadi endorser pun semakin tinggi. Anak yg menjadi selebgram tentu harus menjalankan kewajiban bagi melakukan permintaan endorsement.

Lalu, apakah menjadikan anak sebagai selebgram mampu dikatakan sebagai eksploitasi?

Menurut Psikolog Anak Theresia Michelle A., M.Psi, menjadikan anak sebagai selebgram tak mampu segera dinilai sebagai eksploitasi, perlu dilihat masalah per kasus, dan membutuhkan telaah yg lebih jauh.

“Jika orang tua yg seharusnya memberikan perlindungan buat anak, ternyata memperlihatkan sikap memaksa agar anak melakukan aktivitas yg berhubungan dengan selebgram dan memanfaatkan keuntungan anak, maka mampu berpotensi sebagai eksploitasi,” jelas Michelle, seperti siaran pers yg dikutip dari Teman Bumil, Jakarta, Selasa, (03/12/2019).

Lebih jauh, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, M.Si mengungkapkan, penjelasan mengenai eksploitasi pada anak mampu dilihat dari berbagai aturan perundang-undangan, seperti UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, dan Konvensi ILO.

“Dalam konteks anak-anak sebagai selebgram dan kaitannya dengan meng-endorse produk, hal ini diatur dalam Kepmenakertrans RI No. 115 Tahun 2004 tentang perlindungan untuk anak yg bekerja bagi mengembangkan bakat dan minat,” ungkap Ai.

Ai menambahkan, kalau menghasilkan uang dengan cara-cara yg melanggar perlindungan anak, bahkan orang tua hingga memaksa anak, anak merasa tak nyaman, muncul keterpaksaan, dan tak ada kesukarelaan dari anak, maka jelas orang tua sudah melakukan pelanggaran dan dapat berpotensi sebagai eksploitasi.

“Prinsip pelanggaran hak anak dan eksploitasi memang erat kaitannya. Namun, selebgram anak tak bisa serta-merta dikatakan sebagai eksploitasi, butuh verifikasi data-data faktual atau alat bukti pendukung. Kalau ada unsur yg berpotensi mendekatkan anak pada eksploitasi, seperti keterpaksaan, pengekangan, apalagi pelanggaran hak anak, maka silakan melakukan pengaduan ke KPAI,” jelas Ai.

Jika memang ada ruang yg mendekatkan anak dengan eksploitasi, Ai mengungkapkan bahwa KPAI telah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kekominfo) buat mendeteksi dan menelaah lebih jauh hal tersebut.

KPAI juga mulai memberikan perlindungan untuk selebgram anak seandainya memang ada indikasi atau unsur yg berpotensi terhadap eksploitasi. “Pada anak, rehabilitasi sangat dimungkikan, baik bersifat konseling dengan psikolog atau pendampingan psikologis,” ujar Ai.

Namun, seandainya anak merasa nyaman tampil sebagai selebgram atau merasa tak terpaksa dan terkekang bagi melakukan endorsement, serta orang tua pun memperhatikan kebutuhan, hak-hak dasar, dan perlindungan anak, maka tak dapat dikatakan bahwa menjadikan anak sebagai selebgram adalah bentuk eksploitasi.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

EkonomiNasional

Kontrak Rp10,8 Triliun Digelontorkan, 20.600 Truk Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih

Jakarta — Proyek logistik berskala besar mulai digerakkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nilainya mencapai Rp10,83 triliun, dengan pengadaan 20.600 unit...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

EkonomiNasional

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi April 2026

Jakarta — Pemerintah memastikan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap beroperasi pada April 2026. Program ini menjadi langkah...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH satu hari demi hemat BBM, Dinilai Efisiensi Tak Signifikan

Jakarta — Kebijakan pemerintah yang mewacanakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, hingga pelajar...

EkonomiNasional

‘Senjata’ Prabowo Bidik Ekonomi 8%: MBG, Kopdes Merah Putih hingga 3 Juta Rumah

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% hingga 2029, naik signifikan dari capaian saat ini yang masih berada di...

EkonomiInternasional

Public Investment Fund (PIF): Mesin Investasi Raksasa Arab Saudi yang Mengubah Peta Ekonomi Global

Riyadh — Dalam beberapa tahun terakhir, nama Public Investment Fund (PIF) semakin sering muncul dalam berbagai berita ekonomi global. Dana investasi milik pemerintah...

-Sponsored-
ads image
BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

BanjarnegaraBisnis

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Banjarnegara Raup Untung dari Panen Melimpah

Banjarnegara — Harga cabai yang melonjak hingga Rp85 ribu–Rp100 ribu per kilogram membawa berkah bagi para petani di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok,...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

BisnisCilacap

Wisata Petik Melon Premium Organik di Mernek, Maos, Cilacap, Gratis Masuk Saat Lebaran

Cilacap — Alternatif wisata keluarga saat momen Lebaran hadir di Kabupaten Cilacap. Sebuah program wisata petik melon premium organik langsung dari greenhouse digelar...

Bisnis

Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini, Tiket Mulai Rp15 Ribu

Tangerang - Inovasi baru di sektor ritel dan hiburan hadir dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart. Perusahaan ini menggandeng Layar Digi...

BencanaNasional

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari 2026, Gubernur Mualem: Masih Ada Wilayah Terisolasi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai...

Related Articles
KesehatanNasional

Pegawai Kopdes Merah Putih Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa seluruh pegawai Koperasi...

KesehatanTeknologi

China Buka Rumah Sakit dengan 14 Dokter AI Pertama di Dunia

China Buka Rumah Sakit dengan 14 Dokter AI Pertama di Dunia China...

KesehatanNasional

Bahaya Anggur Shine Muscat Lagi Diselidiki, BPOM RI Sarankan Batasi Konsumsinya

Jakarta - Heboh temuan Thailand terkait kemungkinan residu kimia berbahaya yang berisiko...

KesehatanNasional

Thailand Temukan Residu Kimia Berbahaya Anggur Muscat China, RI Aman?

Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi buka suara...