Banyumas Raya
Jakarta – Data statislik dunia, ada 9,4 juta kematian setiap tahun yg disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler dan 45 persen kematian tersebut disebabkan oleh penyakit jantung koroner (PJK).
World Health Organization (WHO) memperkirakan angka tersebut mulai meningkat hingga 23,3 juta pada tahun 2030.
PJK ini seandainya tak tertangani dengan baik bisa memicu dua komplikasi yg berakibat fatal, di antaranya serangan jantung, gagal jantung, nyeri dada (angina), gangguan irama jantung (aritmia), henti jantung, penyakit penyempitan pembuluh darah (arteri perifer), emboli paru, pembengkakan arteri (aneurisma), dan henti jantung.
Dokter Spesialis Penyakit Jantung dart Pembuluh Darah RS Metropolitan Medical Centre (MMC) Dr. dr. Eka Ginanjar, SpPD, KKV, FINASIM, FACP, FICA, MARS menyampaikan bahwa PJK yaitu keadaan pembuluh darah jantung (arteri koroner) tersumbat oleh timbunan lemak. Jika lemak semakin menumpuk mulai mempersempit arteri dan akibatnya aliran darah ke jantung menjadi berkurang.
“Untuk mengenali serangan jantung itu terdapat cirinya, yakni nyeri dada yg biasanya terasa di bagian tengah atau kanan atau kiri atau ulu hati, bisa terjadi lebih dari 15 menit atau lebih, rasanya seperti tertindih benda berat, atau dada seperti terikat, disertai penjalaran ke lengan kiri atau kadang-kadang kanan, leher, rahang, disertai keringat dingin, mual, kadang-kadang muntah, juga terjadi komplikasi sesak, lemah, pingsan, dan kejang,” ungkap Dr. Eka di Talkshow “MMC Hospital Introducing: Integrated Cardiovascular Centre” di Jakarta, Kamis (23/01/2020).
Untuk menangani diperlukan intervensi, sambungnya, dengan memakai obat nitrat, oksigen, pengencer darah, pengontrol tensi dan jantung, pengontrol kolesterol dan peradangan, dan obat yang lain yg dibutuhkan.
Selain serangan jantung, PJK memiliki komplikasi berupa gangguan irama jantung (aritmia). Sayangnya, aritmia kerap tak terdeteksi sebagai penyakit jantung, padahal akibatnya fatal.
Riset dari New England Medical Journal (2001) menyebutkan bahwa PJK yaitu penyebab 80 persen gangguan irama jantung dan mampu berakhir dengan kematian mendadak.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com