Banyumas Raya

Jakarta – Pengendalian Virus Hepatitis C di Indonesia selain pengendalian faktor risiko penyakit, dikerjakan juga pengobatan Hepatitis C dengan obat Direct Acting Antivirus (DAA) yg telah diregistrasi BPOM.
Obat ini memperlihatkan tingkat kesembuhan yg tinggi 97 persen dalam waktu pengobatan 12-24 minggu, lebih berhasil dan lebih cepat dibandingkan obat sebelumnya dengan memakai Pegylated Interferon.
Pelayanan pengobatan DAA hepatitis C di Indonesia selalu berkembang. Pada 2017 layanan pengobatan DAA dilaksanakan di 7 provinsi (29 rumah sakit), 2018 layanan pengobatan DAA dikerjakan di 14 provinsi (36 rumah sakti). Pada 2019 layanan pengobatan DAA dikerjakan di 15 provinsi (37 rumah sakit).
Darah penderita hepatitis C, walaupun telah sembuh mulai selamanya mengandung antibody hepatitis C tapi tak memberikan kekebalan sehingga dapat saja terjadi infeksi ulang.
Pengendalian faktor risiko buat menghindari dari penularan hepatitis B dan C adalah dengan berperilaku hidup bersih sehat, dengan tak mempergunakan alat pribadi secara bersama seperti gunting kuku, alat cukur, dan sikat gigi, serta tak memakai jarum suntik bersama.
Sekjen Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia Dr. dr. Andri Sanityoso Sulaiman, Sp.PD, KGEH menyampaikan di masyarakat keterangan hepatitis A, B, C, D, dan E yaitu level keparahan penyakit hepatitis. Namun sebenarnya lima macam hepatitis itu yaitu penamaan saja.
“Hepatitis A, B, C, D, dan E bukan yaitu kelanjutan (tingkat keparahan) melainkan cuma penamaan. Di Indonesia banyak hepatitis A, B, dan C,” katanya, seperti yg dikutip dari siaran pers, Jakarta, Selasa, (23/07/2019).
Ia menambahkan masa inkubasi hepatitis A adalah 30 hari, hepatitis B 80 hari, dan hepatitis C 50 hari. Hepatitis A, menurutnya, di Indonesia menjadi endemis dan sepanjang tahun mulai ada perkara terjadi.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

