AS Kembali Perpanjang Izin Bisnis Huawei 90 Hari

oleh -447 Dilihat

Banyumas Raya

Washington – Pemerintah Amerika Serikat kembali memberikan penangguhan hukum kepada Huawei selama 90 hari ke depan, akan pertengahan November ini hingga 16 Februari 2020.

Dengan adanya penangguhan hukum tersebut, raksasa teknologi yang berasal China ini diizinkan berbisnis dengan perusahaan-perusahaan yang berasal AS, seperti membeli komponen buatan AS hingga melakukan pemeliharaan peralatan jaringan di daerah terpencil.

“Perpanjangan Lisensi Umum Sementara memungkinkan para operator seluler bagi selalu melayani pelanggan mereka di sejumlah daerah terpencil yg tersebar di AS,” kata Wilbur Ross, Sekretaris Perdagangan AS, seperti dilansir Android Police.

Dengan kata lain, seandainya hubungan dengan Huawei diputus, maka penduduk yg tinggal di daerah tersebut bakal terbengkalai lantaran tidak mendapat dukungan jaringan.

Pemerintah AS pun menyampaikan mulai selalu memantau Huawei agar menjalankan bisnisnya dengan sehat di AS dan tidak membahayakan keamanan nasional.

Ini yaitu ketiga kalinya Huawei mendapatkan perpanjangan nafas buat berbisnis dengan perusahaan-perusahaan yang berasal AS, pasca masuk ke daftar hitam AS atau ‘Entity List’ Mei lalu.

Penangguhan hukum pertama sendiri memang diberikan pada Mei silam dan efektif hingga pertengahan Agustus.

Kemudian, saat sampai di bulan Agustus, Huawei kembali diizinkan berbisnis dengan perusahaan AS hingga pertengahan November ini.

Diketahui, Huawei mendapat pemboikotan dari pemerintah AS karena dituduh menjadi ancaman keamanan nasional.

Huawei dituduh memata-matai AS dan memberikan data tersebut ke Pemerintah China. Perusahaan yg dipimpin Ren Zhengfei ini pun tentu saja menyangkal tuduhan tersebut berulang kali. [ikh]

Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.