Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Pelaku penyiraman air keras di Cilacap, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap polisi usai melarikan diri. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku berinisial I (38) tega menyiram air keras kepada istri sirinya hingga mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh dan mendapat perawatan serius di rumah sakit. Korban berinisial S (28) warga Kecamatan Kawunganten.
Aksi keji pelaku dilakukan pada Minggu 25 Februari 2024 pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bertengkar hingga berujung penyiraman air keras. Keduanya terlibat cek cok di tengah perjalanan usai pelaku meminta korban menjemputnya di terminal Kawunganten.
Akibat perbuatannya, pelaku kemudian dilaporkan pihak keluarga ke polisi, namun sempat melarikan diri, hingga berhasil ditangkap usai dilakukan pengejaran.
Saat melarikan diri, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya di wilayah Pandeglang Banten. Alhasil, uang hasil penjualan motor itu dipergunakan pelaku untuk biaya kebutuhan hidup selama pelarian di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polresta Cilacap pada Senin 15 April 2024.
“Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat ditangkap, tersangka sedang bekerja di kolam ikan milik temannya,” ungkap Kapolresta saat jumpa pers di Polresta Cilacap, Jumat (19/4/2024).
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Cilacap, dibantu Polsek setempat. “Setelah ditangkap, tersangka kemudian kami bawa ke Polresta Cilacap untuk diproses lebih lanjut,” tutur Ruruh.
Menurut keterangan tersangka, air keras yang disiramkan ke korban jenis asam sulfat yang dibawa pelaku dari Jakarta. Air keras ini biasa digunakan pelaku sebagai pembersih karat di tempatnya bekerja.
Sementara itu, berdasarkan hasil medis, korban mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian tersebut. Tak hanya itu, mata bagian kiri korban belum dapat melihat hingga saat ini. “Mata bagian kanan korban juga kabur. Korban sudah dua kali dioperasi, termasuk tersangka saat menyiramkan air keras terkena bagian punggung kirinya hingga mengalami luka bakar,” ungkap Ruruh.
Adapun motif tersangka karena cemburu menduga korban berselingkuh dengan pria lain. “Tersangka ini mendapat informasi bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain. Saat akan dibawa ke Lampung oleh pelaku, korban menolak,” papar Kapolresta.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sisa cairan air keras yang dibuang pelaku, pakaian korban, dan sepeda motor korban yang dijual oleh pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 354 dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang direncanakan dan mengakibatkan korban luka berat. “Pelaku teramcam pidana 12 tahun penjara,” kata Kapolresta
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...
GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...
CILACAP – Kabupaten Cilacap kembali mencuri perhatian dunia otomotif internasional dengan menjadi...
CILACAP – Tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan adanya dugaan sekitar 100...
CILACAP – Aspirasi yang disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Pasar Cilacap, Paguyuban Petani,...
CILACAP – Memasuki musim kemarau 2026, sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap mulai...