Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial PW (18) di salah satu hotel di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah pria berinisial S (41), seorang kontraktor perumahan asal Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhi Buono menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (30/11/2025).
Tersangka diketahui menginap di hotel sejak 28 November 2025. Kemudian, pada 30 November korban datang.
“Tersangka menginap di hotel sejak tanggal 28 November, kemudian pada tanggal 30 November pukul 18.30 WIB korban datang janjian ketemu,” kata Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/12/2025).
Diduga, tersangka merasa sakit hati dengan omongan korban. Kapolresta mengatakan, S mengajak korban menikah, namun ditolak.
“Namun tersangka sakit hati dengan omongan korban. Tersangka mau mengajak nikah, tapi korban tidak mau. Tersangka sudah memiliki istri, sedangkan korban masih single,” ujar Budi.
Korban Dianiaya
Tersangka lantas mencekik, menjambak, dan menekan kepala korban ke lantai hingga lemas.
Budi mengatakan, saat dianiaya itu, korban sempat menjerit. Namun tersangka berupaya menutup mulut korban menggunakan jarinya.
“Saat dicekik, korban sempat menjerit, karena takut diketahui, sehingga tersangka memasukkan jarinya ke mulut korban, sedangkan tangan kanannya menjambak dan menekan ke lantai,” kata Budi.
Tersangka Tenggak Obat Nyamuk
Setelah korban tak bernapas, tersangka kemudian berniat bunuh diri dengan cara meminum cairan anti nyamuk.
Namun, upayanya tidak berhasil lalu ia kembali siuman setelah sempat pingsan.
“Tersangka minum Baygon dua kali, pertama minum setengah botol lalu muntah lemas. Kemudian, minum sisa cairan Baygon sehingga pingsan,” ujar Budi.
Setelah sadar, pada keesokan harinya, Senin (1/12/2025), tersangka menelepon resepsionis untuk memberitahukan bahwa ada tamu hotel yang meninggal di kamar.
Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap tersangka.

