Proyek pembangunan Citimall Cilacap yang sempat menjadi sorotan publik karena belum menunjukkan perkembangan signifikan kembali menjadi perhatian pada awal tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tersebut telah diajukan dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti, menyampaikan bahwa perizinan lingkungan merupakan tahapan krusial yang harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.
“Dokumen AMDAL sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses koreksi. Mudah-mudahan bisa segera diterbitkan,” ujar Arida, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, apabila tidak ditemukan kendala berarti dalam proses evaluasi, perizinan utama proyek Citimall Cilacap ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan fisik diharapkan dapat dimulai pada awal 2026.
“Harapannya, Januari ini sudah bisa mulai pembangunan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, proyek Citimall Cilacap yang direncanakan berlokasi di kawasan Jalan Juanda telah mengalami penundaan selama beberapa tahun. Target dimulainya pembangunan pada 2025 sebelumnya juga belum terealisasi.
Meski demikian, optimisme masyarakat kembali tumbuh seiring dengan adanya aktivitas persiapan lahan di area proyek. Selain itu, pemasangan spanduk berukuran besar yang menampilkan desain pusat perbelanjaan empat lantai turut menandakan keseriusan rencana pembangunan tersebut.
Arida menilai keberadaan pusat perbelanjaan modern ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa di Kabupaten Cilacap.
“Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, kami berharap kehadiran Citimall juga dapat memberikan ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang serta meningkatkan daya tarik investasi di Cilacap,” pungkasnya.


