CILACAP – Mengantisipasi adanya penyebaran varian baru Covid-19, Omicron saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron dan Pengamanan Nataru bersama Forkopimda dan OPD di Ruang Prasandha, Jumat (17/12/2021).
Memimpin Rapat Koordinasi, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menginstruksikan untuk melakukan gerakan antisipasi masuknya varian Omicron ke Cilacap selama masa liburan Nataru.
“Belajar dari kasus Delta, Omicron ini katanya tidak begitu berbahaya tapi mudah menular. Tapi tetap, kita harus antisipasi jangan sampai masuk. Caranya ya dengan melarang kerumunan saat Tahun Baru, tamu yang masuk ke Cilacap harus lapor dan tes antigen, kalau perlu dikarantina. Terakhir tentu saja vaksin harus dikebut,” ungkapnya.
Hingga 16 November 2021, vaksinasi di Kabupaten Cilacap telah mencapai 71,05% untuk dosis 1 dan 73,13% untuk vaksinasi dosis 1 lansia. Kepala Dinas Kesehatan dr. Pramesti Griana Dewi menjelaskan kondisi Covid-19 di Kabupaten Cilacap menunjukkan perkembangan yang baik.
“Status level kita terakhir ada di level 2, tapi sebenarnya kita sudah masuk di level 1. Hal ini dilihat dari assessment situasi Covid-19 per 15 Desember 2021, semua kategori masuk ke dalam kondisi level 1,” ujar dr. Pramesti.
Sementara itu Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan upaya pencegahan masuknya Omicron saat libur Nataru adalah dengan melakukan disiplin protokol kesehatan secara ketat, pembatasan tempat-tempat rawan kerumunan dan memberlakukan Pos Pelayanan Terpadu di titik perbatasan wilayah.
“Di Pos Pelayanan Terpadu petugas akan melakukan cek mereka yang masuk ke Cilacap, Insya Allah akan disiapkan stiker yang ditempel untuk menandai siapa yang masuk dan keluar. Pospam juga akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang dekat dengan titik kerumunan warga,” jelasnya.
Selain itu, tempat wisata dan perbelanjaan serta hotel juga perlu menerapkan antisipasi. Menurut AKBP Eko, ketiga tempat tersebut adalah tempat yang mungkin akan dipenuhi masyarakat saat libur Nataru.
“Untuk tempat wisata harus diketahui kapasitasnya berapa, prokesnya bagaimana, hotel dan tempat perbelanjaan juga, harus disurati mengenai pengetatan protokol kesehatan. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus dioptimalkan. Dengan begini semua bisa satu persepsi. Tempat wisata, hotel dan tempat perbelanjaan bisa beroperasi, kita juga bisa melakukan pengawasan,” tegasnya.
Rumusnya hanya dua, protokol kesehatan dan vaksinasi, “prokes diperketat, vaksin kita kebut. Karena antisipasi, kita juga harus menyiapkan peralatan medis untuk skenario terburuk,” tutup AKBP Eko Widiantoro. (mia/kominfo)