Banjarnegara – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengajak para penyintas COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan orang-orang yang harus menjalani perawatan karena terinfeksi virus coronatipe SARS-CoV-2.
“Donor plasma konvalesen dari para penyintas atau orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banjarnegara Agus Budisusanto ketika dihubungi dari Purwokerto, Ahad (25/7).
Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara Amalia Desiana juga mendorong penyintas membantu pemulihan pasien COVID-19 dengan mendonorkanplasma darah.
“Mari bantu sesama yang saat ini membutuhkan pertolongan,” kata Amalia, berharap jumlah pendonor plasma konvalesen di Banjarnegara terus bertambah.
Agus mengatakan, PMI Banjarnegara membuka layanan donor plasma konvalesen bagi penyintas COVID-19 yang ingin menyumbangkan plasma darahnya.
Ia menjelaskan, terapi plasma konvalesen merupakan metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma darah dari penyintas ke pasien COVID-19 yang masih berjuang untuk sembuh.
Kendati demikian, ia mengatakan, tidak semua penyintas bisa menjadi pendonor plasma konvalesen.”Ada beberapa syarat, seperti usia minimal 18 dan maksimal 60 tahun,” katanya.