Banyumas Raya

Jakarta – Rumah sakit PELNI menyelenggarakan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta.
Hal ini dalam layanan baru yg diciptakan RS PELNI bagi pasien Ibu dan bayi yg melahirkan di rumah sakit PELNI.
Inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan buat keluarga yg baru saja menyambut kehadiran buah hati di RS PELNI.
Adanya layanan ini memungkin Ibu dan Bayi medapatkan Akta Kelahiran, KIA , hingga kartu keluarga ketika bayi mulai keluar dari Rumah Sakit PELNI.
Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri segera oleh Direktur Utama PT. Rumah Sakit PELNI Dr. dr Fathema Djan Rachmat SpB.SpBTKV(K).MPH dan Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta merupakan Dhany Sukma, S.Sos, M.AP.
Dalam kesempatan ini juga Bpk Dhany mengatakan Apresiasinya kepada Rumah Sakit PELNI yg selalu berkembang, melalui Inovasi-Inovasi yg selalu diciptakan buat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Indonesia, melihat semangat kerja RS PELNI Bpk, Dhany Sukma seandainya Rumah Sakit di Indonesia menerapkan semangat yg sama maka layanan kesehatan kami bisa bersaing dengan layanan kesehatan luar negeri.
“Rumah Sakit PELNI yaitu Rumah Dhany SukmaSakit swasta pertama yg bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dalam layanan pemberian Akta Kelahiran dan administrasi lainnya buat warga DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta, Dhany Sukma, S.Sos, M.AP, Jakarta, Jumat, (10/05/2019).
Kerjasama ini juga sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga DKI Jakarta, dimana melalui inovasi ini RS PELNI berharap mampu merespon kebutuhan keluarga yg baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yg kini mampu mereka peroleh dengan cepat, merupakan memangkas proses pembuatan akte yg biasanya dikerjakan oleh keluarga sendiri ke kelurahan/dukcapil, kini mereka bias dapatkan ketika keluar dr Rumah Sakit PELNI yg tentunya memberikan kemudahan buat orang tua ataupun keluarga.
Melihat peningkatan pelayanan yg terjadi karena adanya kerjasama ini, sehingga beliau juga berharap hal ini bisa di contoh oleh berbagai pihak seperti puskesmas-puskemas yg ada.
“Bagi orang tua yg ingin menikmati layanan baru Rumah Sakit PELNI ini harus menyiapkan dua persyaratan diantaranya Foto Copy KTP orang Tua (Domisili DKI Jakarta), Siapkan nama bayi, Fotocopy KTP 2 Saksi keluarga, Foto copy Kartu Keluarga , dan Foto copy Surat Nikah lengkap,” tambahnya.
Dengan memperisapkan persyaratan tersebut orang tua dan bayi mulai mendapatkan kelengkapan administrasi berupa NIK Bayi, Kartu Keluarga Baru, Akta Kelahiran , Kartu BPJS Bayi (khusus Orang tua yg memiliki BPJS PBI) serta Kartu Identitas Anak.
Pada kesempatan penandatanganan kerjasama ini Direktur Utama PT.Rumah Sakit PELNI Dr. dr Fathema Djan Rachmat SpB.SpBTKV(K).MPH mengajak Bpk. Dhany Sukma, S.Sos, M.AP dan tim Dukcapil buat mengelilingi melihat inovasi-Inovasi yg sudah di terapkan dan membawa banyak perubahan pada kualitas pelayanan yg dimiliki RS PELNI.
Pada kesempatan ini tak dilewatkan Dhanny bagi melihat Ruang IT Rumah Sakit PELNI dan melihat proses-proses bisnis yg sudah di ubah IT RS PELNI ke proses digitalisasi.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

