Banyumas Raya

JAKARTA, — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempersilakan Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan temuan dugaan 1.200 perkara kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ketika dihubungi, Minggu (21/4/2019), menanggapi BPN yg menyebutkan menemukan 1.200 perkara dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
“Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bawaslu tentu mulai berkoordinasi dengan KPU buat menyelesaikan hal tersebut,” ujar Wahyu.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Ada 1.200 Kasus Dugaan Kecurangan Pilpres 2019
Ia mengatakan, KPU terus transparan terhadap seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak mana pun melaporkan dugaaan kecurangan pemilu ke Bawaslu.
Ia meyakini Bawaslu mulai memproses laporan tersebut secara proporsional dan mulai langsung diselesaikan.
“Nanti laporan-laporan itu dikaji Bawaslu, memenuhi persyaratan sebagai pelanggaran pemilu atau tidak,” lanjut dia.
Baca juga: Kubu Prabowo Tuding Ada Kecurangan Pemilu, Ini Tanggapan Jokowi
Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djohadikusumo, mengatakan, pihaknya sudah menemukan 1.200 perkara dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
Menurut Hashim, masalah dugaan kecurangan tersebut terjadi di banyak tempat pemungutan suara (TPS), baik dalam pemungutan suara maupun penghitungan suara.
“Data yg telah masuk mengenai kecurangan itu ada 1.200 masalah di TPS yg mencerminkan atau indikasi kecurangan,” ujar Hashim ketika menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).
Hashim mengatakan, semua temuan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ini telah kita laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak yang lain yg terkait,” kata dia.
Infografik: Hasil Hitung Cepat 5 Lembaga Survei Pemilihan Presiden 2019 Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

