Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

– Tahukah kamu bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,7 triliun dari anggaran Negara buat membiayai pelaksanaan Pemilu tahun ini? Entah baru tahu atau telah tahu, maka sebaiknya jangan tidak memilih atau jadi golput (golongan putih).
Besaran uang yg dialokasikan dari anggaran negara itu digunakan bagi penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pertahanan serta pengamanan pada Pilpres dan Pileg yg digelar serentak pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang.
Sejatinya, golput bukanlah sebuah pilihan. Golput hadir dari rasa pesimistis dan apatisme sekelompok orang terhadap calon pemimpin dan keadaan lingkungan. Golput, yg bahkan seandainya telah menjadi gerakan, tidaklah membawa perubahan untuk keadaan Indonesia.
Satu suara yg kamu sumbangkan mulai ikut menentukan masa depan bangsa. Makanya, jangan sia-siakan suara yg kamu miliki, baik bagi memilih calon pilihan di pemilihan legislatif maupun eksekutif.
Dari sesuatu demi sesuatu suara yg itulah mulai melahirkan kebijakan-kebijakan yg berpengaruh utama untuk masa depan bangsa dan negara. Ya, termasuk di dalamnya soal kesejahteraan dan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Pemerintah tidak mulai tinggal diam, tetapi melakukan pencegahan agar jumlah yg memilih bagi golput tak semakin banyak. Imbauan demi imbauan tidak henti-hentinya dikerjakan pemerintah maupun penyelenggara pemilu agar tak golput, apalagi mengajak orang bagi golput.
Soal larangan mengajak golput itu sendiri sebetulnya sudah tertuang dalam undang-undang, yakni UU 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Ada dua pasal yg berhubungan dengan partisipasi pemilih. Selain itu, ada sekitar beberapa pasal yg menjelaskan ancaman buat mereka yg mengajak orang golput.
Aturan dimaksud, Pasal 292 UU 8/2012 menyebutkan bahwa setiap orang yg dengan sengaja menyebabkan orang yang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama beberapa (2) tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Sementara itu, Pasal 301 Ayat 3 UU 8/2012 menyatakan bahwa setiap orang yg dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih bagi tak memakai hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga (3) tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.
Jadi, jangan pernah berpikir bagi golput! Upaya pemerataan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan membutuhkan dukungan. Satu suara pun mulai ikut menentukan kemajuan bangsa.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
CILACAP — Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana, khususnya terhadap ancaman...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material vulkanik meluas ke sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Selain abu...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...