Banyumas Raya

BANDUNG, – Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia ( AISI) Johannes Loman, ikut memberikan pendapat soal wacana motor boleh masuk jalan Tol. Menurut dia, sekarang ini belum begitu tepat, karena melihat infrastruktur dan hal yang lain masih perlu banyak pembenahan.
Loman menjelaskan, motor diizinkan masuk Tol itu harus memenuhi persyaratan, akan teknis, hingga aturan yang lain demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
“Secara [rinsip kita mulai mengikuti peraturan pemerintah, tapi memang kalau secara pertimbangan belum tepat waktunya,” ujar Loman di Bandung, Jawa Barat akhir minggu lalu.
Menurut pria yg juga menjabat sebagai Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM) itu, selain infrastruktur tentu aturan kapasitas mesin juga perlu menjadi pertimbangan yg penting.
Baca juga: Motor Belum Memungkinkan Lewat Jalan Tol
Misal, kata Loman dibatasi motor yg boleh melintas di jalan bebas hambatan itu minimal 250 cc, sedangkan buat yg di bawah itu tak diperbolehkan, karena kecepatan di Tol itu telah pasti lebih tinggi dibandingkan jalan biasa.
“Saya kira itu juga menjadi sesuatu pertimbangan, karena di Tol dibutuhkan motor, yg kedua pengendara juga harus memiliki kemampuan yg baik,” kata dia.
Loman menambahkan, paling utama apabila dinyatakan telah layak maka produsen roda beberapa di Indonesia mulai terus mengikuti peraturan yg diterapkan oleh pemerintah.
“Jadi kalau memang motor masuk tol itu banyak hal positifnya, kalian mulai menyambutnya dengan baik. Kami mulai mengikuti segala peraturannya,” ucap Loman.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

