Banyumas Raya

Stuttgart – Negara bagian Jerman Baden-Wuerttemberg mencari ganti rugi dari Volkswagen (VW), setelah pemerintah setempat membeli kendaraan diesel VW yg ternyata ketika ini menghadapi larangan di sejumlah kota seperti Stuttgart.
Harian Frankfurter Allgemeine Zeitung melaporkan, nilai mobil diesel anjlok setelah kelompok lingkungan Jerman menang di pengadilan pada tahun lalu, yg memaksa pemerintah kota mempertimbangkan larangan buat kendaraan tua yg menyebabkan emisi, sejalan dengan aturan udara bersih Uni Eropa.
Surat kabar Jerman itu mengatakan, otoritas negara mengajukan gugatan ke pengadilan di Stuttgart pada akhir tahun lalu, mencari ganti rugi dengan total jutaan euro.
VW belum mengkonfirmasi hal ini, dan menyampaikan kepada Reuters bahwa mereka belum melihat gugatan khusus.
Namun, mereka menambahkan bahwa keputusan pengadilan sebelumnya sudah mendukung sikap perusahaan bahwa tindakan hukum bagi mencari kerugian tak ada gunanya, mengingat bahwa mobil VW memiliki sertifikasi jalan yg valid pada ketika penjualan.
Pejabat di negara bagian Baden-Wuerttemberg tak mampu langsung dihubungi buat memberikan komentar.
Frankfurter Allgemeine Zeitung menyebutkan, uang para pembayar pajak sudah dihabiskan bagi membeli dan menyewakan kendaraan diesel VW buat layanan polisi. Akan tetapi, surat kabar tersebut tak menjelaskan bagaimana Baden-Wuerttemberg kehilangan uang.
Pada akhir 2015, regulator AS mengungkapkan kepada publik tentang kecurangan uji emisi sistematis VW, di mana kendaraan yg diproduksi oleh pembuat mobil tersebut mengeluarkan tingkat polusi nitrogen oksida yg jauh lebih tinggi daripada yg diizinkan oleh undang-undang.
Pengawasan secara ketat terhadap polusi terjadi secara global, mendorong regulator dan kelompok lingkungan di Jerman bagi meneliti emisi.
Tidak seperti di AS, mobil VW yg lebih tua tak menjadi ilegal di Jerman setelah pembuat mobil sepakat menarik kembali kendaraannya bagi memodifikasi sistem penyaringan emisi.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

