Banyumas Raya

JAKARTA, – Sejak dimulainya sistem perluasan pembatasan mobil pribadi ganjil genap, polisi telah menindak ribuan pelanggar. Jumlah tersebut yaitu akumulasi dari dua ruas jalan arteri yg terdampak.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto, total pelanggar ganjil genap dari awal hingga 18 Oktober lalu, angkanya mencapai 36.643 mobil pribadi.
“Ada 36.643 kendaraan yg ditilang dari Agustus awal sampai 18 Oktober 2018. Dari jumlah itu barang bukti STNK ada 16.710 sedangkan SIM 19.933,” kata Budiyanto kepada , Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Ini Hasil Positif di Jakarta Selama Penerapan Ganjil-Genap
Dari rincian data, Satwil Lantas Jakarta Timur menempati posisi teratas buat penindakan, yakni 8.815. Kemudian disusul oleh tilang Subdit Gakum Polda Metro Jaya, dan Satwil Lantas Jakarta Barat.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yg memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian akan memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yg melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.“Jakarta Timur itu di tertinggi di jalan Panjaitan, angka tilangnya sampai 6.515 selama periode tadi. Kedua ada di Rasuna Said dengan jumlah tilang 5.980 kendaraan,” kata Budiyanto.
Budiyanto menyampaikan hasil ganjil genap selama Asian Games dahulu Asian Para Games sangat berdampak positif. Mulai dari naiknya kecepatan rata-rata kendaraan, waktu tempuh rata-rata yg lebih cepat, sampai persoalan penurunan emisi kendaraan dan angka kecelakaan yg mencapai 20 persen.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

