Banyumas Raya

JAKARTA, ,com – Selain memperpanjang waktu pembatasan mobil pribadi melalui sistem ganjil genap hingga akhir 2018, rupanya telah ada wacana buat dipermanenkan. Namun keadaan ini masih menunggu keputusan akhir dari Gubernur DKI Jakarta.
“Permanen ganjil genap telah ada pertimbangannya, namun sebelum dimulai dikerjakan dahulu perpanjangan bagi mempersiapkan kajian yg lebih komprehensif,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018).
Menurut Budiyanto, selain mempersiapkan kajian, perpanjangan ganjil genap hingga Desember juga menjadi salah sesuatu alternatif buat mengantisipasi adanya gugatan dan sebagian masyarakat yg kontra.
Baca juga: Polisi Sarankan Perluasan Ganjil-Genap Dibuat Permanen
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yg memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian akan memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yg melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.Sambil perpanjangan berjalan, nanti mulai dibentuk tim guna mengkaji dari berbagai aspek. Mulai dari perbaikan perluasan lokasi dan waktu, survei kepuasan pengguna angkutan umum, survei Transjakarta, survei perubahan prilaku ekonomi retail, survei perubahan pengguna moda angkutan, dan cost benefit analysis dari ganjil genap.
“Hasil itu segala diharapkan sebelum akhir Desember 2018 ini telah selesai. Namun keputusan terakhir tetap ada pada gubernur ya,” kata Budiyanto.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

