Banyumas Raya

– Google akan mengubah konsep bisnisnya setelah mendapat tekanan dari Komisi Eropa terkait tuduhan pelanggaran undang-undang anti-pakat.
Selama ini Google tak pernah memungut biaya ke pabrikan smartphone Android yg memasang aplikasi Google.
Namun akan 29 Oktober nanti, setiap vendor mulai dikenakan biaya lisensi buat memasang Gmail, Google Play Store, Google Maps, dan aplikasi populer Google yang lain di smartphone yg diluncurkan di Eropa.
“Karena pra-instalasi Google Search dan Chrome bersamaan dengan aplikasi yang lain menolong kita mengembangkan dan mendistribusikan Android secara gratis, kita mulai memperkenalkan perjanjian lisensi pembayaran baru bagi pengapalan smartphone dan tablet di Wilayah Ekonomi Eropa,” tulis Kepala Android, Hiroshi Lockheimer dalam blog resmi Google.
Keputusan ini mulai berlaku untuk seluruh smartphone dan tablet yg dirilis di Eropa.
Perubahan ini dibuat menyusul keputusan Komisi Eropa yg meminta Google bagi menghentikan bundling aplikasi besutan Google di perangkat Android, seperti Google Chrome dan Google Search yg dianggap melakukan monopoli.
Baca juga: Denda Kasus Monopoli Google Bisa Pecahkan Rekor
Setelah perubahan ini berlaku, pabrikan ponsel Android mampu memilih tiga opsi. Pertama, menjual ponsel tanpa Google Play Store atau aplikasi Google apapun.
Kedua, membuat ponsel dengan Google Play Store terpasang dan aplikasi Google lain, kecuali Chrome dan Search.
Terakhir, mereka dapat menginstal seluruh aplikasi Google, seperti yg dipasarkan ketika ini namun dengan membayar lebih mahal.
Para vendor juga diberi keleluasaan buat melisensikan aplikasi Google yg bekerja di sistem operasi forking secara terpisah.
Aplikasi Android yg berbayar tadi kemungkinan harus diunduh secara manual, alih-alih pra-instal seperti hari ini.
Sebelumnya, hingga hari ini, Google mendulang keuntungan dari akses Google Search dan Google Chrome yg terpasang secara pra-instal di segala smartphone Android. Dengan menarik biaya ke vendor, otomatis mulai memengaruhi keuntungan Google ke depannya.
Sayangnya, sebagaimana Tekno rangkum dari Digital Trends, Kamis (18/10/2018), Google tak menyebutkan berapa banderol yg dipatok bagi para vendor smartphone buat mampu memakai aplikasi mereka.
Setidaknya, tiga tuntutan yg dialamatkan Google dari komisi Eropa, sudah dipenuhi. Komisi Eropa sempat mengancam denda 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 75 triliun) kepada Google seandainya tak patuh atas putusan Komisi Eropa.
Baca juga: Terbukti Monopoli Android, Google Didenda Rp 72 Triliun
Meski ada pemberlakuan pembayaran buat Google Search dan Chrome, namun secara keseluruhan adopsi Android masih berlaku gratis. Hal itu ditegaskan oleh Lockheimer dalam blog Google, seandainya Android masih bekerja sebagai platform gratis dan terbuka.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

