Banyumas Raya

– Trio iPhone XS, XS Max, dan XR bakal tersedia di gerai-gerai resmi di Indonesia dalam waktu dekat. Pasalnya, Apple sudah mengantungi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri ( TKDN) 30 persen yg diberlakukan pemerintah buat ponsel 4G.
Informasi ini tercantum di situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tepatnya pada daftar inventaris barang dan jasa produksi dalam negeri. Adapun izin TKDN itu dikeluarkan pada Kamis (27/9/2018) kemarin.
TKDN yaitu syarat mutlak buat segala vendor asing bagi memasarkan perangkat elektronik 4G di Indonesia. Vendor mampu memenuhi syarat ini dalam berbagai skenario, semisal lebih besar pada komponen software atau hardware.
Kendati sudah mengantungi izin TKDN, belum ada keterangan jelas kapan iPhone XS, XS Max, dan XR bakal benar-benar tersedia. Untuk iPhone XR sendiri, pasar global baru menyediakannya pada 26 Oktober mendatang.
Baca juga: Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone XS, XS Max, dan XR di Indonesia
Trio iPhone baru kantongi TKDNArtinya, butuh waktu yg lebih lama buat iPhone XR bagi sampai di Indonesia. Apple masih bungkam soal hal ini.
Trio iPhone anyar ini mengusung bahasa desain baru yg pertama kali dicoba pada iPhone X keluaran 2017. Tak ada lagi bezel dan tombol home, sehingga lebih tampak luas dan elegan.
Baca juga: Harga Asli iPhone XS Max Rp 6 Juta, Apple Jual Rp 18 Juta
iPhone XS dan XS Max sejatinya menyasar kelas atas, dengan rentang harga cukup tinggi. iPhone XS bahkan menjadi ponsel buatan Apple termahal sepanjang sejarah.
Sementara itu, iPhone XR diperuntukan buat kelas menengah ke bawah. Salah sesuatu hal yg membedakan adalah macam layar, di mana iPhone XR masih memakai layar LCD, sementara duo iPhone XS dan XS Max telah OLED.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

