Teknologi

Telepon Disadap Dan Chat Di WhatsApp Dipantau Pemerintah, Hoaks Atau Fakta?

Share
Share

Banyumas Raya

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi sejauh ini, keterangan ini tak benar.

– Di media sosial dan aplikasi banyak beredar pesan berantai yg menyampaikan seluruh aktivitas pengguna ponsel mulai disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aktivitas yg disebut dipantau pemerintah akan panggilan telepon hingga media sosial.

Pada pesan tersebut dikatakan kebijakan itu berkenaan dengan peraturan komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN.

Kemudian ditulis secara rinci apa saja yg mulai dipantau oleh pemerintah akan dari panggilan telepon, WhatsApp, sampai Facebook.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

—————————–
Assalamuallaikum, ijin senior berkaitan dg Bidang Hukum kami  menginformasikan bahwa akan hari ini 27 Agustus 2018 & seterusnya ada peraturan komunikasi baru & Selesainya semua jaringan keamanan dari BSSN.

Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta seluruh Media Sosial terpantau 100%

Setelah dilantiknya  Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),17 Mei 2018 , oleh  Bpk Jokowi,Presiden NKRI mulai di catat:
1.Semua panggilan dicatat.
2.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
3.WhatsApp dipantau.
4.Twitter dipantau.
5.Facebook dipantau.
Semua media sosial & forum dimonitor.

mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yg tak tahu.

Perangkat mulai terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam memakai media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam  mengirimkan pesan yang tak perlu.

Diharapkan keterangan ini bisa disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman ttg keterangan ini.

Diharapkan tidak  meneruskan tulisan    atau video dll,bila  Anda   menerima  postingan  mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan   sekarang(terkait UU ITE)

POLRI sudah mengeluarkan pemberitahuan yg disebut Kejahatan Cargo, dan  tindakan mulai dilakukan, bila  perlu hapus saja postingan  yang masuk kalau akan   merugikan anda Contohnya, Pesan2 yang berisi tentang Hasutan, Teror n Pornografi.

Menulis/meneruskan pesan  apapun pada setiap   perdebatan politik dan   agama skrg mrp pelanggaran penangkapan tnp surat perintah(dasar UU no.19 Th.2016 ttg perubhan UU ITE)

Bila anda sebagai Admin Group dapat dlm persoalan besar dlm perkara Hukumnya.

semoga berguna,terimakasih
—————————–

Lantas apakah ini hoaks atau fakta?

Informasi di pesan berantai tersebut dipastikan hoaks alias berita palsu. Pesan berantai ini sejatinya telah muncul sejak lama dan kemudian diolah kembali dengan tujuan tertentu.

Menurut Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, ada beragam alasan mengapa pesan berantai hoaks ini kembali muncul.

Menurut dia, ada yg tak tahu bahwa itu adalah hoaks, ada yg tahu tetapi disebarkan bagi menakut-nakuti bahkan ada saja yg menyebarkan sekadar buat lucu-lucuan.

“Postingan tersebut adalah postingan lama yg diolah ulang. Ini adalah hoaks. Pemerintah sama sekalil tak melakukan apa yg disampaikan dalam postingan tersebut,” ungkap Ferdinandus kepada Tekno, Kamis (29/8/2018).

“Kami mengimbau agar masyarakat tak ikut-ikutan menyebarkan keterangan hoaks tersebut,” lanjutnya.

Ia pun menambahkan, pemerintah baik Kemenkominfo maupun BSSN terus berusaha bagi mengklarifikasi kabar hoaks yg beredar.

Akun media sosial resmi Kemenkominfo dan BSSN pun telah mempublikasikan bahwa isi pesan berantai tersebut adalah bohong belaka.

Baca juga: Tawaran Internet Gratis 20 GB Selama 60 Hari, Hoaks atau Fakta?

Kominfo memastikan kabar pemantauan Whatsapp oleh BSSN adalah hoaks. yudha pratomo/Tekno Kominfo memastikan kabar pemantauan Whatsapp oleh BSSN adalah hoaks.

Pesan berantai hoaks seperti ini sejatinya bukan yg pertama kalinya beredar. Pada awal Januari lalu, kabar ini pun sudah diklarifikasi namun pesan yg sama selalu diolah ulang dan dikirim oleh banyak pengguna.

Pemerintah pun sejatinya sudah memiliki aturan tersendiri terkait penyampaian keterangan melalui media sosial. Aturan itu tertera pada UU ITE pada Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 Nomor 1 Tahun 2008.

Baca juga: Mengintip Pabrik Pemberi Like Palsu di Media Sosial

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru...

EntertainmentTeknologi

Netflix Caplok Warner Bros Rp 1.201 Triliun

Netflix mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk membeli aset film dan layanan streaming...

Teknologi

NASA Membuat Terobosan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Gelombang tsunami terkenal sulit dideteksi saat bergerak cepat di lautan lepas menuju...