Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Kapolri, penahanan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang telah berjalan dan bukan tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba.
“Sebetulnya kemarin sudah dijelaskan oleh Kapolda, bahwa itu merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik,” kata Listyo Sigit kepada wartawan usai mengikuti ziarah di Makam Bung Karno, Kota Blitar, Sabtu (20/6/2026).
Kapolri menjelaskan bahwa proses penahanan dilakukan menjelang tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke pihak kejaksaan.
Sebelum pelimpahan tersebut, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan administrasi terhadap para tersangka.
“Sebelum diserahkan tahap II kepada Kejaksaan karena kegiatannya sudah dijelaskan bahwa sudah ada pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan administrasi. Ini untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke kejaksaan. Saya kira itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penahanan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
“Sebagai penegasan, penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, kejaksaan telah menyatakan bahwa alat bukti dalam perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak berkaitan dengan pandangan pribadi ataupun pendapat politik seseorang.
Budi Hermanto menekankan bahwa penyidik hanya memproses dugaan perbuatan pidana yang dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Penangkapan ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang, melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” katanya.
Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan aturan hukum acara pidana.
Selain itu, kepolisian mengingatkan bahwa status tersangka bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah.
“Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis. Penangkapan adalah bagian dari proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka tetap dilindungi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Dengan telah dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh kejaksaan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini memasuki tahap pelimpahan ke penuntut umum.
Selanjutnya, jaksa akan mempersiapkan berkas dakwaan dan membawa perkara tersebut ke persidangan untuk diuji secara terbuka di pengadilan.
Hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah ataupun tidak bersalah terhadap kedua tersangka. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang selama beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan di ruang publik maupun media sosial.
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...
GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...
TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...
Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...
Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...
JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan...
JAKARTA – Proses rekrutmen sekitar 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama ratusan mahasiswa...