Nasional

Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Dosen Hukum Tata Negara Minta Kode Etik Hakim Ditegakkan

Share
Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Dosen Hukum Tata Negara Minta Kode Etik Hakim Ditegakkan
Share
Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malan, Dhia Al Uyun meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegakkan kode etik hakim dalam menangani laporan Ketua MK Anwar Usman . Anwar dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan gugatan UU Pemilu terkait usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).Hal ini ditegaskan Dhia Al Uyun setelah bersama 15 guru besar bidang hukum lainnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Anwar Usman ke MKMK.

“Menegakkan kode etik hakim, dengan menyatakan anwar usman melakukan pelanggaran berat, sehingga layak untuk diberhentikan secara tidak hormat,” kata Dhia saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (26/10/2023).

Dhia yang juga menjabat staf di CALS itu menilai ada konflik kepentingan dalam putusan MK tersebut. “Ya, saya bersama 15 rekan lainnya mengajukan permohonan memeriksa ketua majelis hakim MK, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, sapta karsa hutama serta conflict of interest,” ujarnya.

Untuk diketahui, 16 guru besar yang tergabung dalam koalisi Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dengan didampingi oleh kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, IM57 melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda mengatakan ada 4 poin dalam laporan pelanggaran kode etik tersebut. Yang pertama yakni soal konflik kepentingan Anwar Usman.

“Conflict of interest ketika memeriksa dan mengadili perkara nomor 90, yang memberikan ruang atau privillege kepada keponakan yang bersangkutan untuk mencalonkan menjadi calon wakil presiden, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka,” katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, hal itu terbuktikan dengan Gibran yang sudah resmi menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres-cawapres, dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK, yakni yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pascauji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU sebagai pasangan capres-cawapres.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

Poin kedua, lanjut Violla, berkaitan dengan kepemimpinan Anwar Usman. Menurutnya, tidak ada kepemimpinan peradilan dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.

“Kenapa? Karena satu, tidak menaati hukum acara sebagaimana mestinya, karena ada proses yang dilakukan secara terburu-buru dan juga secara tidak sesuai dengan prosedur, terutama berkenaan dengan tidak diinvestigasinya kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan,” jelasnya.

Lalu, ketiadaan kepemimpinan peradilan ini juga berdasarkan adanya concurring opinion atau alasan berbeda. Menurut Violla, subtansi yang dipaparkan hakim ternyata dissenting opinion atau perbedaan pendapat. “Sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

(abd)

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...

BanyumasNasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

JAKARTA – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi...

Nasional

Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat...