Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi kalangan UMKM penerima bantuan.
PURWOKERTO – Setelah melakukan penyitaan uang senilai Rp 470 juta, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan UMKM dari Kemenaker. Kedua tersangka terdiri dari AM (26) dan MT (37), warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.
”Kita melakukan penetapan tersangka setelah melakukan ekspos internal. Untuk sementara ada dua orang yang kita tetapkan menjadi tersangka,” jelas Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, Rabu (17/3).
Namun dia menyebutkan, pada kedua tersangka belum dilakukan penahanan. ”Sementara belum (ditahan),” katanya.
Dalam kasus ini, Sunarwan menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,1 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya yang diperkirakan sebesar Rp 1,9 miliar.
Dari kerugian yang ditimbulkan tersebut, Kejaksaan telah menyita yang senilai Rp 670 juta. Dalam penyitaan pertama yang dilakukan pekan lalu, Kejaksaan mendapatkan barang bukti uang tunai senilai Rp 470 juta.
Sedangkan yang Rp 200 juta, disita beberapa hari kemudian dari kedua tersangka. Selain penyitaan uang tunai, Sunarwan juga telah menyegel lahan pertanian melon di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok. Lahan pertanian tersebut berupa green house yang diduga dibangun dengan menggunakan dana bantuan UMKM itu.
Soal kemungkinan penambahan tersangka, Sunarwan mengaku masih melakukan pengembangan lebih lanjut. ”Sampai saat ini kami sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Kita akan terus mendalami kasus ini berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kejari Purwokerto pada pekan lalu telah mengungkap dugaan kasus penyelewengan bantuan dana UMKM yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kementerian Tenaga Kerja.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang berasal dari kalangan UMKM penerima bantuan yang diterima Kejari Purwokerto. Dalam penyelidikan diketahui, dalam program bantuan UMKM tersebut ada sebanyak 48 UMKM yang masing-masing UMKM seharusnya mendapat bantuan sebesar Rp 40 juta.
”Bantuan diberikan bagi UMKM sebagai modal usaha dalam rangka program bantuan dampak pandemi Covid 19,” katanya.
Bantuan dari Ditjen Bina Penta disalurkan langsung ke rekening masing-masing kelompok pada 1 Desember 2020. Namun saat dana bantuan itu dicairkan, seluruh dana bantuan langsung diminta oleh kedua tersangka dengan alasan untuk koordinasi kegiatan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Priyanto, dalam kesempatan sama menyatakan upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan Covid-19 sebenarnya sudah berulang kali disampaikan aparatnya di daerah. ”Namun ternyata masih ada yang mengabaikan sehingga melakukan penindakan seperti yang dilakukan oleh Kejari Purwokerto,” ujarnya.
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
BANYUMAS – Banyak orang mengenal Purwokerto, tetapi tidak sedikit yang justru tidak...
PURWOKERTO – Sejumlah wilayah di Purwokerto dan sekitarnya dijadwalkan mengalami penghentian sementara...
PURWOKERTO – Aksi simpatik yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Purwokerto menjadi perhatian...
BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) khusus...