Purwokerto

Kejari Purwokerto Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bantuan UMKM

Share
Kejari Purwokerto Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bantuan UMKM |Republika Online
Share

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi kalangan UMKM penerima bantuan.

PURWOKERTO – Setelah melakukan penyitaan uang senilai Rp 470 juta, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan UMKM dari Kemenaker. Kedua tersangka terdiri dari AM (26) dan MT (37), warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.

”Kita melakukan penetapan tersangka setelah melakukan ekspos internal. Untuk sementara ada dua orang yang kita tetapkan menjadi tersangka,” jelas Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, Rabu (17/3).

Namun dia menyebutkan, pada kedua tersangka belum dilakukan penahanan. ”Sementara belum (ditahan),” katanya.

Dalam kasus ini, Sunarwan menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,1 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya yang diperkirakan sebesar Rp 1,9 miliar.

Dari kerugian yang ditimbulkan tersebut, Kejaksaan telah menyita yang senilai Rp 670 juta. Dalam penyitaan pertama  yang dilakukan pekan lalu, Kejaksaan mendapatkan barang bukti uang tunai senilai Rp 470 juta.

Sedangkan yang Rp 200 juta, disita beberapa hari kemudian dari kedua tersangka. Selain penyitaan uang tunai, Sunarwan juga telah menyegel lahan pertanian melon di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok. Lahan pertanian tersebut berupa green house yang diduga dibangun dengan menggunakan dana bantuan UMKM itu.

Soal kemungkinan penambahan tersangka, Sunarwan mengaku masih melakukan pengembangan lebih lanjut. ”Sampai saat ini kami sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Kita akan terus mendalami kasus ini berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kejari Purwokerto pada pekan lalu telah mengungkap dugaan kasus penyelewengan bantuan dana UMKM yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kementerian Tenaga Kerja.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang berasal dari kalangan UMKM penerima bantuan yang diterima Kejari Purwokerto. Dalam penyelidikan diketahui, dalam program bantuan UMKM tersebut ada sebanyak 48 UMKM yang masing-masing UMKM seharusnya mendapat bantuan sebesar Rp 40 juta.

”Bantuan diberikan bagi UMKM sebagai modal usaha dalam rangka program bantuan dampak pandemi Covid 19,” katanya.

Bantuan dari Ditjen Bina Penta disalurkan langsung ke rekening masing-masing kelompok pada 1 Desember 2020. Namun saat dana bantuan itu dicairkan, seluruh dana bantuan langsung diminta oleh kedua tersangka dengan alasan untuk koordinasi kegiatan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Priyanto, dalam kesempatan sama menyatakan upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan Covid-19 sebenarnya sudah berulang kali disampaikan aparatnya di daerah. ”Namun ternyata masih ada yang mengabaikan sehingga  melakukan penindakan seperti yang dilakukan oleh Kejari Purwokerto,” ujarnya.

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

EkonomiNasional

Kontrak Rp10,8 Triliun Digelontorkan, 20.600 Truk Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih

Jakarta — Proyek logistik berskala besar mulai digerakkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nilainya mencapai Rp10,83 triliun, dengan pengadaan 20.600 unit...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

EkonomiNasional

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi April 2026

Jakarta — Pemerintah memastikan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap beroperasi pada April 2026. Program ini menjadi langkah...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH satu hari demi hemat BBM, Dinilai Efisiensi Tak Signifikan

Jakarta — Kebijakan pemerintah yang mewacanakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, hingga pelajar...

EkonomiNasional

‘Senjata’ Prabowo Bidik Ekonomi 8%: MBG, Kopdes Merah Putih hingga 3 Juta Rumah

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% hingga 2029, naik signifikan dari capaian saat ini yang masih berada di...

EkonomiInternasional

Public Investment Fund (PIF): Mesin Investasi Raksasa Arab Saudi yang Mengubah Peta Ekonomi Global

Riyadh — Dalam beberapa tahun terakhir, nama Public Investment Fund (PIF) semakin sering muncul dalam berbagai berita ekonomi global. Dana investasi milik pemerintah...

-Sponsored-
ads image
BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

BanjarnegaraBisnis

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Banjarnegara Raup Untung dari Panen Melimpah

Banjarnegara — Harga cabai yang melonjak hingga Rp85 ribu–Rp100 ribu per kilogram membawa berkah bagi para petani di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok,...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

BisnisCilacap

Wisata Petik Melon Premium Organik di Mernek, Maos, Cilacap, Gratis Masuk Saat Lebaran

Cilacap — Alternatif wisata keluarga saat momen Lebaran hadir di Kabupaten Cilacap. Sebuah program wisata petik melon premium organik langsung dari greenhouse digelar...

Bisnis

Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini, Tiket Mulai Rp15 Ribu

Tangerang - Inovasi baru di sektor ritel dan hiburan hadir dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart. Perusahaan ini menggandeng Layar Digi...

BencanaNasional

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari 2026, Gubernur Mualem: Masih Ada Wilayah Terisolasi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai...

Related Articles
BanyumasPurwokerto

Resmi! Rumput Alun-alun Purwokerto Kini Bisa Diduduki Pengunjung

BANYUMAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi memperbolehkan masyarakat untuk duduk dan beraktivitas...

BanyumasPurwokerto

Moro Purwokerto Diakuisisi Rp120 Miliar, Bakal Disulap Jadi Plaza Modern

Banyumas — Pusat perbelanjaan legendaris Moro Purwokerto resmi berpindah kepemilikan ke Rita...

BanyumasPurwokerto

Polisi Bubarkan Tawuran Dini Hari di Purwokerto, 12 Orang Diamankan

Tim Quick Response 110 Sat Samapta Polresta Banyumas berhasil membubarkan aksi tawuran...

BanyumasPurwokerto

Transaksi QRIS Kian Menguat di Banyumas Raya, UMKM hingga Pasar Tradisional Beralih Non-Tunai

Transaksi non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kian menjadi tren...