Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat langsung melaporkan seandainya menemukan dugaan jual beli data pribadi.
Laporan tersebut mampu disampaikan melalui call center Dukcapil di 1500537.
“Kalau masyarakat menemukan anomali atau pelanggaran terhadap Administrasi Data Kependudukan seperti jual beli data kependudukan, laporkan pada kami, di call center Dukcapil,” ujar Zudan ketika ditemui di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Dirjen Dukcapil: Kami Laporkan Jual-Beli Data ke Polisi, Bukan Akun @hendralm
Zudan merespons terkait dugaan jual beli data nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan dan data Kartu Keluarga yg sempat viral di media sosial.
Akun Twitter @hendralm mengungkap keterangan mengenai jual beli data pribadi yg diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).
Sang pemilik akun, Hendra Hendrawan mengunggah foto yg berisi jual beli data pribadi yg dikerjakan sejumlah akun di grup Facebook bernama Dream Market Official.
Pada kesempatan yg sama, Koordinator Kawasan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) Damar Juniarto menilai perlu adanya edukasi publik yg dikerjakan oleh Dukcapil.
Baca juga: Kemendagri Apresiasi @hendralm Setelah Ungkap Jual Beli Data Pribadi
Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui jalur apa yg dapat digunakan bagi melaporkan dugaan jual beli data pribadi. Sehingga laporan tersebut segera mampu ditindaklanjuti oleh pihak yg berwenang.
“Saya berharap dari Dukcapil dapat memberitahu ke masyarakat jalur aduan seperti apa misal menemukan tindak pidana yg menyangkut data pribadi sehingga nanti masyarakat tak perlu menggunakan kanal yg terlalu melebar tapi tertuju langsung,” ujar Damar.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

