Banyumas Raya

JAKARTA, – Tim teknis perkara Novel Baswedan, yg dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis, mulai menjalankan tugasnya pada Kamis (1/8/2019) besok.
Tim ini mulai fokus terhadap sejumlah hal buat mengungkap perkara penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pertama tim mulai melakukan analisis tempat kejadian masalah (TKP).
“Yang pertama, tim mulai melakukan analisa TKP dulu. Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal dari tim tersebut, karena sesuai dengan teori pembuktian, tiap peristiwa pidana itu terus bermula atau berangkat dari TKP,” ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: 90 Anggota Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Ditertawakan…
Kemudian, tim mulai mendalami lagi hasil pemeriksaan sekitar 70 saksi yg telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Para saksi mulai dikelompokkan sesuai waktu dan keterangan yg diketahui bagi semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis mulai menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yg memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga mulai mendalami sketsa wajah terduga pelaku yg sebelumnya sudah dirilis. Polri mulai bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) buat hal tersebut.
“Nanti mengarah kepada mengidentifikasi konstruksi wajah, face recognition. Semakin sempurna wajah yg diduga sebagai pelaku, itu mulai semakin akurat dari Inafis mampu mengidentifikasi, dikaitkan dengan database yg ada di Dukcapil, nanti mampu ketemu orang-orang yg diduga,” ungkapnya.
Baca juga: Surat Tugas Diteken Kapolri, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok
Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) perkara Novel, termasuk enam masalah high profile yg diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
“Itu salah sesuatu materi pemeriksaan dari para saksi-saksi itu juga. Kan aku sampaikan tadi, ada sekitar 70 lebih saksi yg mulai dievaluasi kembali, didalami kembali, diperiksa kembali,” tutur Dedi.
Sesuai pada sprint tersebut, tim teknis mulai bekerja selama enam bulan. Namun, mereka mulai bekerja maksimal buat memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim mengungkap perkara tersebut dalam tiga bulan.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

