Banyumas Raya

JAKARTA, – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak ditunjuk sebagai juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Dahnil mulai menjadi penyambung lidah Prabowo bagi berbicara dengan masyarakat atau kelembagaan.
Dahnil dapat dibilang masih seumur jagung menjejaki dunia politik.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Dahnil Anzar sebagai Juru Bicara
Pria kelahiran 10 April 1982 itu sebelumnya lebih banyak terlibat sebagai aktivis. Ia kerap bergabung dalam koalisi masyarakat sipil yg membela persoalan hukum dan hak asasi manusia.
Ia juga cukup vokal dalam mendesak kepolisian dan pemerintah buat mengungkap penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Latar belakang pendidikannya pun bukan politik, melainkan ilmu ekonomi dan kebijakan publik.
Baca juga: Dahnil Ingatkan Pendukung bagi Ikuti Imbauan Prabowo
Langkah awal Dahnil masuk ke dunia politik adalah ketika ditunjuk sebagai koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bagi Pemilihan Presiden 2019.
Maka, akan September 2018, ia mengkoordinir para juru bicara Prabowo-Sandiaga lainnya, merupakan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Rachland Nashidik, Ferry Juliantono, Dede Yusuf, dan Desi Ratnasari.
Dahnil pun rela menanggalkan status aparatur sipil negara yg diembannya sebagai dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Baca juga: 4 Fakta Jubir BPN Dahnil Anzar Dipanggil Polisi, Saksi Kasus Dugaan Makar hingga Terduga Pelaku Mangkir
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) siap meninggalkan lokasi konferensi pers seusai memberikan informasi terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yg menolak gugatannya.Sebelum bergabung sebagai juru bicara BPN, Dahnil mengaku menanyakan terlebih lalu soal komitmen penyelesaian masalah HAM masa dahulu kepada Prabowo. Menurut Dahnil, Prabowo memastikaan mulai menyelesaikannya.
Bahkan, kata Dahnil, Prabowo mulai menerima dengan lapang dada seandainya harus menjalani proses hukum apabila terdapat bukti yg kuat terhadap dirinya atas perkara pelanggaran HAM.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

