Banyumas Raya

JAKARTA, – Penentuan pimpinan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tak perlu dikaitkan dengan upaya rekonsiliasi bangsa yg sempat terbelah menjadi beberapa kutub menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI Achmad Baidowi menegaskan, pimpinan MPR RI ditentukan berdasarkan musyawarah mufakat sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Rekonsiliasi elit politik tak mampu diidentikkan dengan bagi-bagi kursi parlemen, termasuk posisi pimpinan MPR RI,” kata Baidowi ketika diskusi bertema “Musyawarah Mufakat bagi Pimpinan MPR” di Komplek Parlemen, Senin (22/7/2019).
Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan hasil Pilpres 2019, ia melanjutkan, Gerindra memang memperlihatkan tanda-tanda bagi berkoalisi.
Baca juga: Gerindra: Ketua MPR Sebaiknya Berasal dari Partai Oposisi
Ia mengingatkan, koalisi sebagai upaya rekonsiliasi bangsa tidak boleh disertai dengan syarat-syarat tertentu.
Partai-partai pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 pun memberikan dukungan tanpa syarat.
“Gerindra kalau memang ingin berkoalisi juga tak mengajukan syarat apa pun. Kalau rekonsiliasi tetapi ingin menduduki jabatan tertentu, itu namanya politik dagang sapi,” kata dia.
Baca juga: Lobi-lobi Partai Politik ke Jokowi demi Kursi Ketua MPR
Menurut dia, sejauh ini fraksi yg berniat mengambil kursi pimpinan MPR yakni Golkar dan PKB karena mempertimbangkan proporsionalitas.
Kedua partai itu memperoleh suara terbanyak, setelah PDI Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu Legislatif 2019.
“Jika Gerindra tiba-tiba menjadi Ketua MPR tentu saja bakal mencederai, melukai partai-partai pendukung yg memiliki suara besar dalam pemilu legislatif,” ujar politisi PPP itu.
Rekonsiliasi bangsa
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Fary Djemi Francis menilai, wacana bagi-bagi kursi pimpinan MPR tak etis.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

