Banyumas Raya

TANGERANG, – Meski akan banyak mobil hybrid yg ketika ini meluncur di Indonesia, tetapi bicara soal harga, kisarannya masih cukup tinggi. Boleh dibilang, ketika ini mobil hibrida termurah masih disandang oleh Toyota C-HR Hybrid yg dipasarkan sebesar Rp 523,35 juta.
Namun demikian, bila regulasi mengenai mobil listrik keluar, pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) menjajikan bakal menjual deretan mobil hybrid-nya dengan harga yg lebil murah lagi. Hal ini lantaran mulai adanya insentif buat mobil ramah lingkungan.
“Kalau regulasinya keluar, kemungkinan harga mobil hybrid mampu lebih murah lagi. Dengan insentif, mungkin yg sekarang Rp 500 jutaan dapat di bawahnya, jadi Rp 400 jutaan misalnya,” ujar Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, kepada media di GIIAS 2019, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Toyota Blak-blakan Soal Mobil Hybrid
Selain karena regulasi, turunnya harga dari mobil hibrida juga mulai lebih signifikan bila nantinya mobil hibrida dilokalisasi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan strategi yg telah disiapkan Toyota agar dapat memperbanyak populasi mobil ramah lingkungan baik yg hybrid maupun listrik.
Belajar dari pengalaman di Eropa, menurut Anton buat mempopulerkan kendaraan hibrida membutuhkan waktu kurang lebih empat sampai lima tahun dari posisi seperti Indonesia ketika ini. Sementara bagi persoalan volume, mulai meningkat bila mobil hibrida telah resmi diproduksi dalam negeri karena secara tak segera meningkatkan penjualannya.
Toyota Prius Hybrid di GIIAS 2019“Pak JK (Jusuf Kalla) telah jelaskan kemarin di pembukaan GIIAS 2019, tahun ini mulai keluar (regulasi), ini segala mulai jelas untuk seluruh orang terutama soal harga. Nah harga Rp 500 juta bagi hybird dari situ saja telah dapat turun tanpa lokalisasi, nanti kalau ada produksi lokal mampu lebih turun lagi, tetapi itu kan step-by-step tak mampu buru-buru,” kata Anton.
Seperti diketahui, sampai ketika ini pemerintah membebankan biaya impor dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan listrik. Namun melalui regulasi yg mulai dikeluarkan nanti, ada wacana agar pengenaan pajaknya tak terlalu besar sehingga konsumen tak terbebani namun negara tetap mendapatkan pendapatan.
Baca juga: Toyota Gandeng BYD Bikin Kendaraan Listrik
Harmonisasi soal ini masih selalu digodok oleh kementerian terkait. Tapi menurut keterangan yg di bisa oleh Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto, status dari regulasi tersebut cuma tinggal menungu pengesahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Informasinya segala menteri telah menyetujui, jadi ketika ini cuma tinggal menunggu tanda tangan dari pak presiden saja,” ucap Soerjo.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

