Banyumas Raya

JAKARTA, – Kepala Staf Kepresidenan ( KSP) Moeldoko berpendapat, kurang tepat apabila Presiden Joko Widodo selalu didesak membentuk tim gabungan pencari fakta independen demi mengusut masalah penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut Moeldoko, apabila urusan teknis terlalu banyak dibebankan kepada Presiden Jokowi, bisa mengganggu program-program strategis lainnya.
“Kalau segala diambil alih presiden, nanti ngapain yg di bawah? Jangan. Presiden itu janganlah dibebani hal teknis dong. Nanti mulai mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah
Lagipula, Presiden Jokowi telah memberikan target kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian demi mengungkap siapa aktor penyerangan Novel dalam waktu tiga bulan.
Kapolri pun telah membentuk tim teknis yg mulai menindaklanjuti temuan tim gabungan pencari fakta sebelumnya. Oleh sebab itu, Moeldoko meminta semua pihak mempercayakan prosesnya kepada Polri, bukan kepada kepala negara.
“Hati-hati ya, Presiden telah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan. Kalau kapolri (minta) enam bulan, Presiden minta tiga bulan,” kata Moeldoko.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Kemajuan dari TGPF Kasus Novel Baswedan
Mantan Panglima TNI itu juga berpendapat, apabila kepala negara membentuk tim gabungan pencari fakta independen seperti yg diminta kuasa hukum Novel, artinya pekerjaan dimulai dari nol. Hal ini tentunya semakin membuat penyelidikan kasus semakin lamban.
“Masyarakat yakin kepada tim yg ketika ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya mampu terjawab,” kata dia.
Diberitakan, TGPF perkara Novel telah membeberkan sejumlah temuan kepada publik dalam konferensi pers, Rabu (17/7/2019) lalu. Namun, temuan itu belum mengarah ke pelaku penyiram air keras terhadap Novel.
TGPF kemudian mengatakan rekomendasi kepada kepolisian. Salah satunya adalah membentuk tim teknis lapangan yg bertugas mengungkap perkara penyerangan Novel. Tim teknis lapangan ini mulai bekerja paling lambat dalam enam bulan dan mampu diperpanjang masa kerjanya.
Tim tersebut sendiri telah dibentuk oleh Kapolri dan mulai dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca juga: Novel Baswedan Akan Ungkap Jenderal yg Diduga Terlibat Kasusnya, jika..
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Novel mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.
“Kami menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab atas pengungkapan masalah Novel dengan membentuk TGPF independen,” ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut tim kuasa hukum, penyelidikan yg dikerjakan TGPF dan Polri sebelumnya tak menemui perkembangan berarti sehingga masalah itu mesti diambil alih oleh tim yg lebih independen.
Baca juga: Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-dikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa
Presiden Jokowi yg dimintai konfirmasi mengenai permintaan kuasa hukum Novel itu mengaku, belum berniat membentuknya. Ia menegaskan, masih mempercayakan proses itu kepada Polri.
Kepala Negara sekaligus merasa tak nyaman apabila hal-hal teknis terkait pengungkapan masalah diserahkan kepadanya.
“Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa?” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Jokowi pun memberi waktu tiga bulan untuk tim teknis bentukan Kapolri bagi bekerja.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

