Banyumas Raya

JAKARTA, – Polri optimistis bisa menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yg memberi waktu tiga bulan agar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dapat menindaklanjuti temuan TGPF itu.
“Kita tetap optimistis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga rekomendasi Komnas HAM, kami membuat tim pencari fakta itu, aku kira secara profesional dan independen, beliau-beliau telah melakukan hal yg profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya,” kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Dalami 6 Kasus High Profile yg Disebut TGPF Novel
TGPF sudah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yg berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers dua hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yg bertugas mengungkap perkara penyerangan Novel. Tim teknis itu mulai diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Lebih jauh mengenai tim teknis itu mulai diumumkan minggu depan.
Tim itu, kata Asep, mulai mendalami dua temuan TGPF, misalnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian kasus (TKP) merupakan rumah Novel.
“Dari 2 rekomendasi utama yg disampaikan TPF ini mulai selalu didalami. Mengenai saksi sebelum kejadian yg ada TKP. Dan saksi di sekitar masjid itu ketika kejadian. Itu memang temuan yg memang harus kalian tindaklanjuti,” ujar dia.
Asep menyampaikan bahwa tim mulai melakukan olah tempat kejadian kasus (TKP) seandainya memang dibutuhkan dan berharap ada saksi yg bisa menolong proses investigasi.
“Dari situ tentunya kami mulai mengungkap ke atas terhadap yg diduga sebagai aktor intelektual,” kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Kemajuan dari TGPF Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) masalah penyerangan Novel Baswedan yg telah menyelesaikan tugasnya.
Jokowi menyebut Kapolri telah meminta waktu enam bulan buat tim teknis yg dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz buat menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yg diminta itu terlalu lama.
“Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, aku sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus mampu menyelesaikan apa yg kemarin disampaikan (TGPF),” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

