Banyumas Raya

JAKARTA, – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan, pihaknya mulai berkonsultasi dengan tim hukumnya buat mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi lainnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres 2019.
“Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kita menyerahkan keadilan yg hakiki kepada Allah SWT. Kami mulai langsung berkonsultasi dengan tim hukum kami, meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusi lainnya,” katanya, di kediamannya,Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Prabowo juga mulai mengundang pimpinan Koalisi Adil Makmur buat musyawarah terkait langkah-langkah ke depan.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

