Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan menyebut, terlalu banyak drama yg dihadirkan dalam informasi saksi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi pada sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Drama ini dipertontonkan kepada segala rakyat Indonesia, lantaran sidang terbuka bagi umum dan ditayangkan oleh banyak media massa.
“Jadi terlalu banyak drama yg menurut aku ini membahayakan karena ini ditonton oleh semua rakyat Indonesia,” kata Wahyu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Baca juga: Jika Putusan MK Tolak Permohonan Prabowo, KPU Lakukan Penetapan 3 Hari Setelahnya
Wahyu menyinggung informasi yg disampaikan saksi 02 bernama Beti Kristiana.
Dalam persidangan, saksi tersebut mengaku melihat tumpukan amplop resmi yg digunakan bagi menyimpan formulir C1 di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.
Saksi mengaku tiba ke kantor kecamatan tersebut dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras, dan menempuh waktu selama tiga jam lantaran jalanan tak beraspal.
Baca juga: KPU Sebut Pernyataan Saksi 02 soal Amplop Tak Sesuai Fakta
Menurut Wahyu, informasi tersebut tak mampu dibenarkan.
“Terkait dengan Boyolali, Juwangi, aku orang Jawa jadi aku paham. Di Jawa itu hampir tak ada jalan apalagi jalan kecamatan yg tak beraspal. Terus kemudian kalian juga cek ternyata Ibu Beti itu bukan warga Boyolali, tapi warga Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, drama ini berbahaya lantaran tak seluruh masyarakat terliterasi dengan baik.
Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Tumpukan Sampah Berupa Amplop Formulir C1
Ada sejumlah masyarakat yg literasinya terbatas, sehingga mereka tak dapat membedakan mana keterangan yg fakta, mana yg opini, dan mana yg bohong.
“Nah ini menjadi kewajiban kami bagi meluruskan hal-hal yg tak benar,” kata Wahyu.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

