Banyumas Raya

JAKARTA, – Tiba giliran buat tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf membawa saksi dan ahlinya dalam sidang sengketa pilpres hari ini, Jumat (21/6/2019). Dalam sidang sengketa pilpres, kubu pasangan calon 01 menjadi pihak terkait.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sudah mengumumkan jadwal sidang lanjutan ketika menutup sidang kemarin.
“Untuk sidang agenda hari ini telah selesai, bagi sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB dengan acara mendengar informasi saksi dan ahli pihak terkait,” ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).
Anwar menyampaikan hari ini Majelis Hakim mulai sekaligus mengesahkan bukti-bukti pihak terkait dan Bawaslu. Selain itu, demi kelancaran sidang, Anwar juga meminta pihak terkait menyerahkan daftar saksi dan ahli lebih awal. Sekaligus catatan mengenai apa saja yg mulai disampaikan para saksi itu.
Baca juga: BPN Anggap KPU Terlalu Pede Hanya Hadirkan Satu Ahli di MK
“Pokok-pokok informasi yg mulai disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga,” kata Anwar.
Usai sidang kemarin, anggota tim hukum 01 Luhut Pangaribuan menyampaikan belum ada keputusan berapa banyak saksi yg mereka hadirkan. Namun, Luhut memperkirakan jumlahnya tak mulai mencapai 15 orang.
“Mungkin saksi tak mulai sebanyak 15 orang karena tak ada lagi yg harus dibuktikan, 15 orang mulai mubazir dan mulai diulang-ulang,” ujar Luhut.
Luhut menyampaikan saksinya besok mulai fokus mengomentari tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Majelis Hakim membatasi jumlah saksi dan ahli yg dibawa pemohon, termohon, dan pihak terkait dalam sengketa pilpres 2019. Jumlahnya cuma 15 orang saksi dan 2 ahli.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

