Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana memanggil sejumlah calon rektor dua Universitas Islam Negeri (UIN) di daerah. Mereka mulai diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Saat ini Romahurmuziy sendiri terjerat masalah dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
“Dalam bulan Juni ini kita berencana akan melakukan pemeriksaan bagi sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di dua daerah, surat telah kita sampaikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Sekjen Kemenag dan 2 Sepupu Romahurmuziy Jadi Saksi di Pengadilan
Menurut Febri, pemanggilan itu diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan masalah Romahurmuziy ketika ini. Akan tetapi, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama calon rektor UIN yg mulai diperiksa.
“Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kalian mendapatkan keterangan baru yg perlu kita klarifikasi nanti. Tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yg mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum dapat aku sampaikan,” kata Febri.
Dalam masalah seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Cerita Staf Pribadi Saat Romahurmuziy Mengelak Ditangkap KPK
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy buat menolong keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai bisa bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

