Banyumas Raya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, keputusan terkait permintaan dari Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali buat memadamkan sementara internet ketika Hari Raya Nyepi, sudah mencapai kesepakatan bersama.
- Menkominfo soal RUU PDP: Bakal dorong secepatnya
- UU Perlindungan Data Pribadi perlu disegerakan
- Menkominfo bantah mampu tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK
Kesepakatan ini berdasarkan dialog dengan stakeholder baik dari operator seluler, pemuka agama, pegiat pariwisata, budayawan, dan kementerian agama.
Udah. Nanti siang mulai diumumkan oleh Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), kata pria yg akrab disapa Chief RA usai acara Indonesia LTE Community yg digagas Arena LTE dan IndoTelko di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (14/3).
Menurutnya, Bali mempunyai karakterisitik khusus. Pihaknya sangat mengapresiasi pemuka agama di sana. Maka itu, pendekatan yg digunakan adalah mengonsultasikan segala stakeholder di antaranya pemuka agama, pariwisata, budaya, termasuk menteri agama.
Saya telah konsultasikan. Nanti siang diumumkan kesepakatannya, ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali menyerukan agar pada Hari Raya Suci Nyepi tahun ini tak melakukan aktivitas di internet, di samping kegiatan yang lain yg telah dilarang sebelumnya.
Operator seluler, dituliskan oleh Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali, diharapkan agar mematikan layanan internet hari Sabtu, 17 Maret 2018 dari pukul 06.00 Wita s/d Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06.00 Wita. [idc]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

