Banyumas Raya

JAKARTA, – Cathy Ahadianti, istri dari Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, menceritakan kronologi penangkapan suaminya, pada Minggu (26/5/2019) dini hari.
Mustofa ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, karena diduga melontarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Cathy menyampaikan bahwa ia dan Mustofa baru pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kala itu, Mustofa baru selesai mengisi acara pengajian buat itikaf di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengacara Sebut Mustofa Nahrawardaya Berstatus Tersangka dan Ditahan
Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, bel di rumahnya berdering secara terus-menerus. Ketika Mustofa membuka pintu, kelihatan dua orang beserta Ketua RT setempat.
“Kami baru datang di rumah itu sekitar pukul 02.00. Bapak baru istirahat sebentar, kemudian setelah itu tak lama bel rumah itu dibel terus, terus-terusan,” ujar Cathy ketika ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).
“Saya telah pakai baju tidur akhirnya bapak yg keluar. Ternyata telah banyak orang di depan, telah ada Pak RT juga di situ,” sambung dia.
Cathy pun akhirnya turun setelah mendengar suara ramai di lantai bawah rumahnya.
Menurutnya, mereka sempat tidak menyadari bahwa sekelompok orang yg mendatanginya adalah polisi karena tidak berseragam. Ternyata, kehadiran para polisi tersebut buat memberikan surat penangkapan Mustofa.
“Saya cek surat tersebut, aku sempat lihat, kemudian bapak disuruh tandatangan, bapak tandatangan, dan sesuatu copy surat itu aku pegang. Itu isinya memang penangkapan suami aku atas laporan oleh seseorang,” tuturnya.
Cathy Ahadianti, istri dari Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui siapa yg melaporkan suaminya. Menurut Cathy, nama pelapor tak tercantum dalam surat penangkapan yg ia terima.
Setelah itu, ia pun mendesak polisi agar turut menemani Mustofa, yg dibawa ke Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Cathy tak ingin Mustofa yg sedang sakit, kian menurun kondisinya.
Baca juga: Pihak Mustofa Nahrawardaya Mengaku Tak Mengenal Pelapornya
“Setelah itu kita dibawa, aku ngotot bagi ikut karena keadaan bapak sedang sakit. Itu aku harus pantau, bapak kondisinya seperti apa. Saya tak mau nanti tiba-tiba drop,” ujar Cathy.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

