Banyumas Raya

JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mendorong para pelaku industri telekomunikasi buat melakukan konsolidasi buat membuat industri menjadi lebih sehat dan efisien.
Menanggapi hal tersebut, operator seluler XL Axiata menyatakan bersiap bagi mengikuti segala ketentuan yg diberikan oleh pemerintah.
Menurut Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, XL pun mendorong pemerintah agar langsung mengeluarkan aturan terkait konsolidasi agar operator bisa mempersiapkan strategi bisnis seandainya konsolidasi tersebut benar-benar dilakukan.
Baca juga: Konsolidasi Jadi Kunci Agar Sinyal Bagus dan Pulsa Murah
“XL mendukung kalau pemerintah langsung mengeluarkan aturan terkait merger dan akuisisi (m&a), karena supaya lebih ada kejelasan bagi proses merger tersebut dilakukan,” ungkap Ayu ketika ditemui di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
“Jadi seandainya sewaktu waktu mau melakukan merger, dari awal (operator) telah mampu memperhitungkan dengan lebih tepat. Model bisnisnya juga dapat diperkirakan dengan lebih baik berdasarkan aturan tersebut,” lanjutnya.
Tiga opsi kepemilikan frekuensi
Dalam proses merger ini, nantinya mulai ada tiga opsi yg mulai dihadapi oleh operator yg bakal melakukan konsolidasi. Opsi tersebut berkaitan dengan kepemilikan frekuensi saat sebuah operator digabungkan dengan operator lain.
Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyampaikan bahwa opsi pertama adalah menggabungkan segala alokasi frekuensi yg dimiliki operator yg melakukan konsolidasi.
Baca juga: Jika Ada Konsolidasi, Hutchinson Tri Selalu di Posisi yg Membeli
Opsi kedua, sebagian frekuensi mulai ditarik dan kemudian dilelang seperti saat XL mencaplok Axis. Opsi ketiga, frekuensi mulai ditahan bagi jangka waktu tertentu dan mulai dikerjakan evaluasi bagi dilihat urgensi dari kebutuhan operator atas frekuensi tersebut.
Menanggapi adanya tiga opsi ini, XL pun menyampaikan harus melihat dan mempelajari terlebih dulu apa saja yg ditawarkan dari tiga opsi tersebut.
“Kalau dari sisi opsi, kalian harus meninjau dahulu karena keterangan itu juga baru kita dapatkan. Kami masih review lalu pada pilihan pilihan itu. Secara prinsip, XL mendukung kalau pemerintah langsung keluarkan aturan terkait merger dan akuisisi,” kata Ayu.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

