Seruan Pemerintah Kepada Penyelenggara Telekomunikasi Saat Nyepi Di Bali

oleh -596 Dilihat

Banyumas Raya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mengumumkan keputusan atas kesepakatan tentang berhenti atau tidaknya layanan internet selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1940 pada 17 Maret 2018 mendatang di Bali.

BERITA TERKAIT
  • Begini kata Menkominfo soal kesepakatan permintaan internet mati ketika Nyepi di Bali
  • Jaringan baru telekomunikasi XL di pedalaman Sumbawa
  • Kata Menkominfo soal permintaan internet dimatikan ketika Nyepi di Bali

Keputusan berdasarkan pada kesepakatan antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait itu pada akhirnya dikembalikan lagi oleh operator seluler masing-masing.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Ahmad M. Ramli, menyampaikan keputusan tersebut bukanlah sebagai permintaan. Maka dari itu, operator seluler dipersilakan buat menyesuaikan dengan kebijakannya masing-masing. Hal ini berarti, keputusan tersebut yaitu himbauan.

Agar semua Penyelenggara Telekomunikasi yg menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali buat melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yg berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet buat obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yg menurut sifatnya harus tetap berlangsung, kata Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3).

Kemudian, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah bagi menghindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif, tambahnya.

Kesepakatan yg bersifat himbauan itu dibenarkan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurutnya, karena bersifat himbauan, langkah selanjutnya ditentukan sendiri oleh kebijakan operator seluler.

Ini kan seruan. Bukan permintaan. Kalau permintaan, dapat dijawab iya, mampu dijawab tidak. Makanya, seruan ini dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing operator, ujarnya kala ditemui di kantornya.

Lepas dari itu, pihaknya sangat mengapresiasi pemuka agama di sana. Maka itu, pendekatan yg digunakan adalah mengonsultasikan kepada segala pemangku kepentingan di antaranya pemuka agama, pariwisata, budaya, termasuk kementerian agama. Hal ini bertujuan buat menetapkan keputusan secara mufakat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali menyerukan agar pada Hari Raya Suci Nyepi tahun ini tak melakukan aktivitas di internet, di samping kegiatan yang lain yg telah dilarang sebelumnya.

Operator seluler, dituliskan oleh Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali, diharapkan agar mematikan layanan internet hari Sabtu, 17 Maret 2018 dari pukul 06.00 Wita s/d Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06.00 Wita. [idc]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.