Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menetapkan registrasi prabayar dapat dikerjakan 1 NIK dengan banyak nomor. Awalnya 1 NIK cuma boleh buat tiga nomor. Pernyataan itu disampaikan oleh Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Ramli meminta operator seluler buat tak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet bagi menjadi mitra pelaksana registrasi. Termasuk registrasi nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat mengenai hal ini kepada operator.
“Selaku Ketua BRTI, aku sudah kirimkan surat ke operator seluler agar tak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet mitranya buat meregistrasikan nomor ke-4, ke 5 dan seterusnya,” ujar Ramli melalui informasi resminya, Selasa (8/5).
“Ini yaitu wujud dari komitmen pemerintah buat menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yg menjadi salah sesuatu penyokong industri telekomunikasi, tambahnya.
Mengenai jumlah nomor yg mampu diregistrasikan, BRTI menegaskan tak ada pembatasan selama registrasi dikerjakan dengan NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak. Selain itu, operator dan mitra juga diingatkan bahwa mereka wajib menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan.
Aktifkan nomor terblokir
Selain itu, Kemkominfo juga menyampaikan semua nomor pelanggan yg sudah diblokir karena tak diregistrasikan ulang sampai dengan batas waktu, yakni 30 April 2018 pukul 24.00 WIB, bisa diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme registrasi nomor pelanggan baru.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa nomor yg tak diregistrasikan sampai batas waktu tersebut, hangus.
“Sementara semua pulsa atau kredit pulsa yg ada di dalamnya tetap menjadi hak pelanggan yg bersangkutan,” kata Ramli.
Menurutnya, kebijakan ini dibuat agar hak pelanggan terlindungi, terutama yg nomor prabayarnya menyimpan pulsa/kredit pulsa ketika terblokir karena tak diregistrasikan ulang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo terkait.
“Dalam surat kalian kepada operator seluler, kita meminta agar hak-hak konsumen tetap dijamin,” tegas Ramli.
Selanjutnya, Ramli juga mengingatkan segala pihak agar registrasi dikerjakan secara benar dan berhak. Penyalahgunaan identitas buat registrasi nomor prabayar mulai diproses sesuai peraturan perundang-undangan. [noe]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material vulkanik meluas ke sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Selain abu...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru...