Banyumas Raya

– Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara menyampaikan sudah mengirim peringatan tertulis kepada Facebook, atas bocornya data pengguna di Indonesia.
“Kominfo secara resmi telah keluarkan Peringatan Tertulis kepada Facebook pada hari Kamis, 5 April 2018,” demikian dikutip Tekno dari akun Twitter pribadi Rudiantara, Sabtu (7/4/2018).
Sebelumnya, peringatan kepada Facebook sudah disampaikan, namun baru sebatas peringatan lisan.
5. SANKSI ADMINISTRASI. Kominfo secara resmi telah keluarkan Peringatan Tertulis kepada Facebook pada hari Kamis, 5 April 2018, setelah sebelumnya diberikan Peringatan Lisan.
— Rudiantara (@rudiantara_id) April 7, 2018
Peringatan yg disampaikan oleh Menkominfo kepada Facebook antara yang lain berisi kewajiban-kewajiban hukum Facebook di Indonesia. Facebook pun dikatakan Rudiantara bersiap bagi “wajib lapor” atas dua mitigasi yg sedang dilakukan.
Baca juga: 9 April, Facebook Ungkap Siapa Saja Pengguna Indonesia yg Dicuri Datanya
Beberapa langkah mitigasi yg dikerjakan Facebook antara yang lain mengaudit aplikasi pihak ketiga yg memakai data Facebook. Diketahui sejumlah aplikasi memang dapat memakai Facebook buat mendaftar.
2. Kominfo sudah bertemu dengan Fb Indonesia, mengingatkan kewajiban2 hukum mereka, dan mereka juga sudah menyatakan bersiap bagi “wajib lapor” atas bbrp mitigasi yang sedang mereka lakukan. Berikut ini bbrp poin rapat tsb:
— Rudiantara (@rudiantara_id) April 7, 2018
Data yg diambil oleh aplikasi pihak ketiga itu, seperti aplikasi kuis, disinyalir menjadi sumber kebocoran data pengguna, termasuk 1 jutaan pengguna di Indonesia.
Selain mengaudit aplikasi pihak ketiga, Facebook juga diminta mengupdate jumlah data pribadi yg disalahgunakan, khususnya buat pengguna Facebook Indonesia yg terdampak, mengingat jumlah akun yg disalahgunakan meningkat dari 50 juta menjadi 87 juta.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

