Banyumas Raya

– Perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin memanas. Kali ini, pemerintah AS memasukkan nama Huawei ke dalam blacklist sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.
Pemerintah AS tidak cuma memasukkan nama Huawei, ada pula sebanyak 70 afiliasi Huawei yg ikut serta dimasukkan ke dalam daftar hitam bernama “entity list” tersebut.
Seluruh perusahaan yg masuk dalam daftar ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Baca juga: Bos Huawei Sebut Amerika Serikat Tak Berani Bersaing
Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, Huawei harus mengajukan izin kepada pemerintah AS bagi membeli komponen tersebut.
Salah seorang pejabat pemerintah setempat menyampaikan bahwa Huawei ketika ini memang sangat bergantung pada para pemasok komponen dari Amerika Serikat.
Sebagaimana dirangkum Tekno dari Reuters, Sabtu (18/5/2019), kebijakan ini mulai membuat Huawei kesulitan buat mendapatkan pasokan komponen yg digunakan bagi mengembangkan bisnis telekomunikasinya.
Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross menyampaikan keputusan ini diambil agar teknologi yg dimiliki perusahaan yang berasal Amerika Serikat tidak disalahgunakan oleh pihak asing yg ingin merusak keamanan nasional.
Dituding membahayakan keamanan
Selama dua waktu terakhir, pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump memang secara agresif melobi negara-negara yang lain bagi tak memakai peralatan punya Huawei, khususnya teknologi jaringan 5G yg kini tengah banyak dikembangkan.
Departemen Perdagangan AS menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah Departemen Kehakiman AS mengeluarkan dakwaan bahwa Huawei menjalin konspirasi dengan Iran. Huawei juga dituding terlibat dalam aktivitas yg membahayakan keamanan nasional AS.
Menanggapi kebijakan ini, Huawei menyampaikan menentang keputusan yg dikeluarkan oleh Biro Industri dan Keamanan (BIS) Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (US Department of Commerce) tersebut.
Baca juga: Serangan Baru Pemerintah AS Kepada Huawei
Melalui pernyataan resmi yg diterima Tekno, Huawei menilai keputusan tersebut juga mampu memberi dampak ekonomi pada perusahaan AS yg bekerjasama dengan Huawei.
“Keputusan tersebut tak menguntungkan untuk segala pihak dan berpotensi memberikan dampak ekonomi yg signifikan terhadap perusahaan AS yg berbisnis dengan Huawei,” ujar Huawei dalam pernyataannya.
“Kami juga mulai secara proaktif memitigasi dampak dari insiden ini,” tambah Huawei.
Huawei bukan jadi perusahaan pertama yg “dihukum” AS lewat kebijakan ini. Hal serupa juga pernah dialami oleh ZTE pada 2016 lalu.
Baca juga: ZTE Ganti CEO Demi AS
Kala itu, AS membatasi penjualan komponen telekomunikasi pada ZTE yg kemudian membekukan rantai pasokan komponen perusahaan tersebut.
Pemerintah AS, ketika ini memang tengah dihantui ketakutan mulai terjadinya penyadapan yg dikerjakan pihak asing kepada AS.
Beberapa waktu lalu, Donald Trump juga menandatangani RUU yg melarang anggota pemerintah AS memakai peralatan dari Huawei dan ZTE.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

