Banyumas Raya

Perwakilan Facebook Indonesia dicecar dengan beragam pertanyaan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI. Salah sesuatu pertanyaan yg dilontarkan itu terkait contoh bagaimana perjanjian kerja sama antara Facebook dengan pengembang aplikasi thisisyourdigitallife punya Dr Kogan atau kepada pihak siapapun.
Sebagaimana diketahui, Dr Kogan sendiri yaitu ilmuwan yg memberikan data pengguna Facebook kepada Cambridge Analytica (CA). Hal itu ditanyakan oleh anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Meutya Hafid.
Menurutnya, dasar dari contoh dari perjanjian itu sangat diperlukan guna mengetahui apa saja syarat yg ditulis dalam perjanjian tersebut.
“Saya minta data tersebut diserahkan kepada kalian para anggota komisi I DPR. Kalau kalian mau fokus membahas persoalan penyalahgunaan data, maka MOU itu penting. Dan menjadi dasar penilaian kalian mengenai Facebook Indonesia,” kata Meutya Hafid ketika pertemuan dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
“Untuk diketahui, di Indonesia, memiliki UU ITE yg pasal 32. Jika terindikasi itu, maka itu dapat segera terkena dengan dasar hukum kita. Kalau tak ada MoU itu aku tak mampu menilai,” ujar legislator dari Partai Golkar itu.
Pernyataan dari Meutya itu, segera melebar menjadi rasa penasaran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat buat lebih jauh mengetahui bagaimana perjanjian antara Facebook dengan CA, selain dengan pihak ketiga dari pengembang aplikasi.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengatakan seandainya berkenaan dengan MoU tersebut, pihaknya mampu memberikan secara terbuka kebijakan mereka dengan aplikasi pihak ketiga.
“Kami dapat share kebijakan kalian dengan pihak ketiga. Semua aplikasi pihak ketiga dan terbuka bagi publik,” jelasnya.
“Tapi spesifik perjanjian kalian dengan CA aku tak mengetahui. Pertanyaan tersebut, mampu dijelaskan oleh Simon Milner,” tambah dia.
Simon Milner yaitu VP Public Policy Facebook Asia Pasifik yg juga hadir dalam RDP bersama Komisi I. Simon pun menjelaskan terkait pertanyaan tersebut.
Menurutnya, tak ada nota kesepahaman apapun atau dokumen-dokumen spesifik yg mengaitkan antara Facebook dan CA.
“Jadi pada ketika insiden terjadi, kita tak milik hubungan dengan CA. Tidak ada nota kesepahaman yg disusun yg mengaitkan CA dengan Facebook. Jadi kalian harap apa yg kita sampaikan cukup membantu,” jelasnya. [ara]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

