Banyumas Raya

Untuk kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi non tunai, PayPro bersama Rumah Zakat sudah launching layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui aplikasi PayPro.
- Jokowi dan JK bayar zakat Rp 50 Juta lewat Baznas
- Salurkan segala gaji ke Bazis DKI, Sandi sebut ‘Baliknya 700 kali lipat’
- Mahfud MD nilai zakat buat PNS tidak perlu Perpres
“Layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah non tunai ini yaitu tindak lanjut dari penandatangan kerjasama yg sudah dikerjakan antara PayPro dengan Rumah Zakat pada bulan Februari lalu. Selain bertujuan bagi memberikan kemudahan dan kenyamanan buat para pengguna PayPro, kerjasama ini juga yaitu salah sesuatu edukasi ke masyarakat buat perlahan-lahan beralih ke transaksi non tunai,” ujar David Santoso, Chief Financial Officer PayPro dalam keterangannya, Selasa (29/5).
David menambahkan pembayaran zakat, infak maupun sedekah melalui aplikasi itu cukup dengan memasukkan kode toko selanjutnya masukkan jumlah yg diinginkan dan otomatis saldo mulai terpotong sesuai dengan jumlah yg dibayarkan.
Selain pembayaran zakat, sedekah dan infak, pengguna juga bisa berpartisipasi pada dua program Rumah Zakat yg khusus di bulan Ramadan di antaranya Ramadan Bebas Hutang, Janda Berdaya, Syiar Quran, Kado Lebaran Yatim, Berbagi Buka Puasa dan Bingkisan Lebaran Keluarga.
“Selama bulan Ramadan ini PayPro bersama Rumah Zakat mulai membuka dua booth di Jakarta maupun di Bandung buat akan memperkenalkan pembayaran zakat secara non tunai,” ujar David.
Rumah Zakat mulai mendistribusikan program Ramadan kerjasama dengan PayPro di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat yg hingga April 2018 ini berjumlah 1.118 desa yg tersebar di 191 kota/Kabupaten dari Aceh hingga Papua.
“Kerjasama program berbagi bersama PayPro ini, semoga bisa menjadi pintu lebar buat banyak orang buat berbagi. Dengan adanya layanan ini kami mampu bersama-sama berkontribusi bagi memberikan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia,” ujar Nur Effendi, CEO Rumah Zakat.
Sekadar diketahui, PayPro adalah produk dari PT. Solusi Pasti Indonesia (SPI) dan diluncurkan pada 17 Mei 2017. PayPro adalah perusahaan fintech penyedia layanan solusi pembayaran digital dan jasa keuangan dengan berbagai akses, baik melalui smartphone maupun feature phone.
Saat ini pelanggan PayPro sudah lebih dari 7,5 juta pelanggan dengan lebih dari 4,5 juta transaksi setiap bulannya. PayPro juga sudah bekerjasama dengan lebih dari 30,000 toko di Indonesia.
PayPro memungkinkan pelanggannya melakukan transaksi di berbagai layanan seperti membeli pulsa, membeli token listrik, membayar berbagai tagihan, pembayaran zakat, pembayaran transportasi umum, pembayaran di toko-toko dan juga mampu berinvestasi melalui aplikasi PayPro. PayPro tersedia buat diunduh di Google Play dan Apple Store. [ded]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

