254 Juta Nomor Yang Tervalidasi Pasca Registrasi Kartu Prabayar

oleh -811 Dilihat

Banyumas Raya

Sebanyak 254.792.159 nomor pelanggan prabayar berhasil diregistrasi ulang. Jumlah ini berdasarkan data dari batas registrasi pada 30 April 2018.

BERITA TERKAIT
  • Sepakat, para penjual kartu SIM boleh registrasikan lebih dari 3 nomor
  • Sudah 300 juta nomor prabayar diregistrasi
  • Dirut Telkomsel: Tanyakan ke Pak Menteri jumlah nomor prabayar teregistrasi

Hal tersebut diumumkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) dan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.

Menurut mereka, penghitungan ini telah final setelah dikerjakan rekonsiliasi dengan menghitung data hits pada sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil dan data registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator. Angka ini menunjukan angka riil yg ideal seandainya dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yg 262 juta jiwa dan pengguna internet yg berjumlah 143 juta.

“Angka ini yaitu hasil akhir yg disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yg tak melakukan registrasi ulang atau yg diregistrasi secara tak benar, atau tanpa hak, jelas Ramli dalam keterangannya, Kamis (17/5).

Ditambahkan oleh Ketua ATSI Merza Fachys, angka rekonsiliasi ini yaitu angka riil nomor pelanggan sesungguhnya yg secara logika dan praktik menunjukan angka yg merefleksikan pengguna nomor seluler dari pengguna di tanah air.

Dengan sudah ditetapkannya angka hasil rekonsiliasi ini maka semua program registrasi ulang sudah selesai dilaksanakan dan registrasi kartu pelanggan selanjutnya berjalan seperti biasa berupa registrasi kartu pelanggan baru.

Dirjen PPI selanjutnya mengatakan terimakasih kepada segala pelanggan yg sudah melakukan registrasi ulang secara benar dan berhak.

Untuk lebih menyehatkan industri Telekomunikasi, Ketua ATSI Merza Fachys juga menyatakan, “Ke depan pola bisnis operator mulai lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yg dapat dipasarkan melalui gerai dan outlet.” [ara]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.