Banyumas Raya

JAKARTA, – Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 yaitu ulah Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, pelaksanaan pemilu kali ini tidak lepas dari putusan MK tentang aturan keserentakan pemilu.
“Pemilu ini ulah teman-teman di MK. Yang aku kira kami tak mampu judge baik-buruknya (pemilu) sekarang, tetapi kami lihat sekarang banyak hal yg jadi ekses suatu perhelatan politik yg sangat berisiko,” kata Effendi dalam diskusi berjudul Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Effendi mengatakan, Pemilu serentak sangat riskan karena dilaksanakan secara bersamaan antara Pileg dan Pilpres. Kondisi ini menyebabkan pemilu menjadi kompleks.
Pelaksanaan pemilu serentak juga seolah-olah mengesampingkan pileg dan cuma fokus kepada pilpres.
Padahal pemilihan calon legislatif sama pentingnya dengan pemilihan presiden. Sebab, seorang presiden dan wakil presiden tak bisa bekerja dengan baik seandainya tidak mendapat dukungan parlemen.
Tak cuma itu, Effendi mengatakan, kala itu para pemohon gugatan Undang-Undang Pemilu berharap MK membatalkan aturan terkait ambang batas presiden dan parlemen. Tetapi, bunyi putusan MK menyampaikan hal lain.
“MK menyambutnya berbeda. Gugatan mengenai persyaratan ambang batas tidak dipenuhi. Tapi waktunya dipenuhi. Ini MK juga harus diperiksa kejiwaanya,” ujar Effendi.
Ia menambahkan, putusan MK dan para pemohon gugatan uji materi tidak memperhitungkan beban kerja pilpres dan pileg yg digelar secara serentak.
Akibatnya, ketika ini ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.
“Kita akhirnya ini berbicara di akibatnya. Penyebabnya tidak pernah kalian buka. Kemudian karena itu gagal, pengusung uji materi tidak ikut bertanggung jawab,” katanya.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

